Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti

AMRI

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:38 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap 6 (enam) orang terduga pelaku pencurian berondolan kelapa sawit yang terjadi di wilayah perkebunan Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Penahanan terhadap para pelaku dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Nagan Raya pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah sebelumnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menyampaikan bahwa keenam pelaku diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian berondolan kelapa sawit di area perkebunan milik PT. Fajar Baizuri di Kecamatan Tadu Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/III/2026/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh tanggal 13 Maret 2026.

Para pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial S (37), E (47), S (47), F (31), N (35), dan F (29). Mereka berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Nagan Raya serta daerah sekitarnya.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian.

Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, saat petugas keamanan perusahaan PT. Fajar Baizuri yang sedang melakukan patroli rutin di area perkebunan melihat aktivitas mencurigakan beberapa orang di dalam kebun sawit.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas keamanan mendapati dua orang yang berinisial FR dan SA keluar dari area kebun dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa 6 karung berondolan sawit. Setelah diperiksa, diketahui bahwa berondolan tersebut diduga berasal dari dalam kebun perusahaan.

Tidak lama kemudian, petugas kembali mengamankan dua orang lainnya berinisial SW dan ED yang juga membawa 6 karung berondolan sawit menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, masih terdapat dua orang lainnya yang diduga terlibat. Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas kembali mengamankan dua pelaku lainnya berinisial NA dan FA di sekitar lokasi.

Dari kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23 karung berondolan kelapa sawit dengan berat sekitar 1,1 ton yang diduga merupakan hasil pencurian dari area perkebunan perusahaan.

Polres Nagan Raya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya pencurian hasil perkebunan, karena dapat merugikan pihak lain dan berujung pada proses hukum.

Berita Terkait

DPP AWAI Kecam Tindakan Penggoroyokan yang Diduga Dilakukan Preman di Mapolda Metro Jaya
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya
Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional
“GIAT IMBANGAN OPS. PEKAT SEMERU TH. 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / MIRAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”
KEGIATAN IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2026 DALAM RANGKA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H”

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:18 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Muhammad Syuhada; Mantan Aktivis di Bursa Calon Ketua DPC PKB Aceh Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB

Anggota DPRK Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Bentuk Tim Khusus Pemutakhiran Data DTSEN

Senin, 4 Mei 2026 - 09:40 WIB

DPRA Terima Audiensi DPRK Aceh Timur Bahas Sengketa HGU Perkebunan

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:01 WIB

DPRK Aceh Timur RDP Dengan BNPB, Zulfahmi Sentil Data Tak Sinkron dan Ego Sektoral

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:57 WIB

Aftahurriza DPRK Aceh Timur Minta Pemerintah Agar segera Membangun Jembatan Permanen

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:04 WIB

Junaidi Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Timur Ucapkan Selamat Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:01 WIB

Sambut Hardiknas 2026, Ketua Fraksi PKB DPRK Aceh Timur Zulmi Apresiasi Kepada Seluruh Guru 

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:21 WIB

Sambut Hardiknas 2026 Mat Rais, S.E. Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Nasdem Ucapan Apresiasi Kepada Seluruh Guru

Berita Terbaru