Anggota DPRK Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Bentuk Tim Khusus Pemutakhiran Data DTSEN

AMRI

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi PKB, Muhammad Syuhada, meminta Pemkab Aceh Timur segera membentuk tim khusus untuk melakukan klasifikasi dan pemutakhiran data terkait pemberlakuan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang telah dijalankan Pemerintah Aceh. Minggu 19 April 2026

Menurutnya, langkah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pendataan ulang sangat penting agar masyarakat yang dijamin kesehatannya berdasarkan kategori desil benar-benar tepat sasaran.
Dengan verifikasi ulang, penerima manfaat program kesehatan dapat dipastikan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Kami menerima laporan masih banyak masyarakat yang secara data desil tidak tertanggung JKA. Padahal secara kondisi nyata, mereka sangat berhak menerima jaminan kesehatan dari pemerintah,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPRK Aceh Timur ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebutuhan Mendesak

Ia menegaskan, kebijakan pelayanan kesehatan harus berpihak kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan negara.
Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap data penerima JKA dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar tidak ada warga miskin yang terabaikan.

Meski demikian, Muhammad Syuhada berharap program JKA mampu menjamin akses kesehatan seluruh masyarakat Aceh tanpa terkecuali.

Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan hak warga negara atas pelayanan kesehatan.

Selain itu, ketentuan serupa juga tertuang dalam Pasal 227 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang menyebutkan Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan bermutu bagi seluruh rakyat Aceh tanpa diskriminasi.

Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi PKB, Muhammad Syuhada, meminta Pemkab Aceh Timur segera membentuk tim khusus untuk melakukan klasifikasi dan pemutakhiran data terkait pemberlakuan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang telah dijalankan Pemerintah Aceh.
Menurutnya, langkah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pendataan ulang sangat penting agar masyarakat yang dijamin kesehatannya berdasarkan kategori desil benar-benar tepat sasaran.
Dengan verifikasi ulang, penerima manfaat program kesehatan dapat dipastikan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Kami menerima laporan masih banyak masyarakat yang secara data desil tidak tertanggung JKA. Padahal secara kondisi nyata, mereka sangat berhak menerima jaminan kesehatan dari pemerintah,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPRK Aceh Timur ini.

Kebutuhan Mendesak

Ia menegaskan, kebijakan pelayanan kesehatan harus berpihak kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan negara.
Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap data penerima JKA dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar tidak ada warga miskin yang terabaikan.

Meski demikian, Muhammad Syuhada berharap program JKA mampu menjamin akses kesehatan seluruh masyarakat Aceh tanpa terkecuali.

Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan hak warga negara atas pelayanan kesehatan.

Selain itu, ketentuan serupa juga tertuang dalam Pasal 227 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang menyebutkan Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan bermutu bagi seluruh rakyat Aceh tanpa diskriminasi.

“Jangan sampai ada rakyat Aceh yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi dan data yang tidak akurat,” tutup Syuhada.

Berita Terkait

Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
Zulmi Ucapan Selamat Ulang Tahun Untuk HRD
Anggota DPRK Aceh Timur Dampingi H. Ruslan Daud Tinjau Jalan Idi Tunong
DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Temui HRD Perjuangnkan Pembanggunan Daerah
DPRK Aceh Timur Respon Perjuangan Warga yang Bertahan Ditenda demi mempertahankan tanahnya
Anggota DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Bela Kebijakan Bupati Terkait Pasca-Banjir
Junaidi SE Ucapkan Selamat Kepada APDESI Aceh Timur Yang Baru Dilantik
Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Dampingi Komisi V DPR Tinjau Langsung Proyek IJD Aceh Timur

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:16 WIB

Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 13:09 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Dampingi H. Ruslan Daud Tinjau Jalan Idi Tunong

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WIB

DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Temui HRD Perjuangnkan Pembanggunan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 12:56 WIB

DPRK Aceh Timur Respon Perjuangan Warga yang Bertahan Ditenda demi mempertahankan tanahnya

Senin, 11 Mei 2026 - 12:35 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Bela Kebijakan Bupati Terkait Pasca-Banjir

Senin, 11 Mei 2026 - 12:21 WIB

Junaidi SE Ucapkan Selamat Kepada APDESI Aceh Timur Yang Baru Dilantik

Senin, 11 Mei 2026 - 12:18 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Dampingi Komisi V DPR Tinjau Langsung Proyek IJD Aceh Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02 WIB

Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru