Medan | Kupastuntas86.com – Desakan keras kembali disuarakan terkait lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang dialami Azhari, Ketua OKK Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumatera Utara sekaligus Pimpinan Media.
Ketua Komnas WI Deli Serdang, Tumpal Manik, SH, MM, secara terbuka menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas, meski laporan resmi telah dibuat sejak 3 Januari 2026 dan bukti-bukti disebut telah menguatkan untuk dilakukan penetapan tersangka terhadap para terlapor Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif, dan Yusrul Utul.
“Kami sangat menyesalkan lambatnya proses penanganan laporan pengeroyokan yang dialami korban Azhari selaku Ketua OKK SWI Sumut dan Pimpinan Media di Polrestabes Medan. Laporan sudah dibuat sejak 3 Januari 2026, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan nyata dari pihak kepolisian,” tegas Ketua Komnas WI Deli Serdang, Kamis (15/1/2026).
Ia menilai, dalam perkara tersebut, keterangan saksi, kronologi kejadian, serta bukti pendukung lainnya telah cukup untuk menjerat Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif, dan Yusrul Utul secara hukum. Namun faktanya, hingga saat ini belum satu pun dari para terlapor tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Komnas WI Deli Serdang pun secara khusus meminta Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim agar segera bertindak profesional dan berani mengambil keputusan hukum terhadap Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif, dan Yusrul Utul yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan terhadap Azhari, Ketua OKK SWI Sumut dan Pimpinan Media.
“Kami mendesak agar para terlapor segera diproses dan ditetapkan sebagai tersangka. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ini menyangkut rasa keadilan korban dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurutnya, lambannya penanganan perkara ini bukan hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga mencederai rasa keadilan serta berdampak serius terhadap moralitas dan kredibilitas Polrestabes Medan di mata masyarakat, khususnya di kalangan insan pers.
“Lambatnya proses hukum seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, kami meminta agar kasus ini ditangani secara transparan, profesional, dan adil,” tandasnya.
Lebih lanjut, Komnas WI Deli Serdang juga meminta atensi langsung Kapolda Sumatera Utara untuk mengawasi dan mengevaluasi penanganan kasus pengeroyokan terhadap Azhari selaku Ketua OKK SWI Sumut dan Pimpinan Media, yang diduga dilakukan Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif, dan Yusrul Utul, guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dugaan pembiaran atau ketidakseriusan aparat.
“Kapolda Sumut harus turun tangan mengawasi. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan. Jika bukti sudah kuat, maka penetapan tersangka dan penangkapan adalah konsekuensi hukum yang tidak bisa ditunda,” pungkasnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan insan pers, yang menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta menjaga marwah institusi kepolisian.
(TIM)
































