Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:37 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya
Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional
“GIAT IMBANGAN OPS. PEKAT SEMERU TH. 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / MIRAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”
KEGIATAN IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2026 DALAM RANGKA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H”
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:25 WIB

Berbagi di bulan Ramadhan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih Di Rumah Yatim Beringin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:19 WIB

Polresta Deli Serdang Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Gelar Bazar Pasar Murah

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polsek Tanjung Morawa Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penganiayaan

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pastikan Operasi Ketupat Toba 2026 Maksimal, Kapolresta Deli Serdang Periksa Seluruh Ranmor Dan Alkom Dinas

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:30 WIB

Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:33 WIB

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di Polsek Pagar Merbau

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:57 WIB

Polresta Deli Serdang Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:32 WIB

Kebocoran Pipa, Pelanggan Air Bersih PDAM Tirta Deli Lubuk Pakam Mengeluh Sudah 3 Hari Air Padam Tidak Mengalir

Berita Terbaru