Hari Jadinya Ke-80, Dekan Fakultas Hukum Universitas Battuta Mengharapkan Kejaksaan Agung RI Menegakkan Hukum Yang Adil Dan Bermartabat

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 23:49 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | KUPASTUNTAS86.COM – Akademisi Universitas Battuta Junaidi Lubis,S.H.,M.H menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. HUT Kejaksaan tahun ini mengangkat tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” ,Selasa (2/9/25).

Akademisi sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Battuta Junaidi Lubis,S.H.,M.H menyatakan apresiasinya terhadap peran Kejaksaan dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Di usia yang ke-80 ini, masyarakat bersama akademisi universitas Battuta berharap Kejaksaan Agung RI dapat terus berbenah diri dan melakukan transformasi positif. Sesuai tema yang diangkat sangat relevan dengan kebutuhan bangsa saat ini,” ungkap Junaidi Lubis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Junaidi Lubis menjelaskan peran penting Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia adalah sebagai poros dan filter dalam sistem peradilan pidana, melaksanakan penuntutan dan melaksanakan putusan pengadilan, serta mewakili pemerintah dalam perkara perdata dan TUN.

“Kejaksaan juga memiliki fungsi preventif dalam membina ketertiban dan ketentraman umum melalui upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan pengawasan aliran kepercayaan,” sebutnya.

Peran Kejaksaan dalam perkara pidana yaitu berperan sebagai penuntut umum (Dominus Litis). Kejaksaan adalah satu-satunya institusi yang berwenang menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke pengadilan setelah melalui proses penyidikan, menjadi dominus litis atau pengendali perkara pidana, sambungnya.

“Selain itu, Kejaksaan berperan sebagai pelaksana putusan pengadilan. Kejaksaan melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk mengawasi putusan bersyarat dan lepas bersyarat,” jelasnya lagi.

Sementara dalam penyidikan tindak pidana tertentu Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang, serta melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan tambahan yang dikoordinasikan dengan penyidik.

Berikutnya, peran dalam perkara perdata dan tata usaha negara (TUN), Jaksa merupakan sebagai pengacara negara. Kejaksaan dapat mewakili pemerintah, lembaga negara, dan BUMN/BUMD dalam perkara perdata dan TUN sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan, pertimbangan, dan penegakan hukum.

Sementara itu, peran preventif dan pembinaan hukum sebagai wadah
peningkatan kesadaran hukum. Kejaksaan berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk membangun ketertiban dan ketentraman umum.

“Kesimpulannya, tujuan Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya, Kejaksaan dituntut untuk mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan, dan kebenaran berdasarkan hukum, dengan tetap mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan, norma kesopanan, dan kesusilaan,” sebut Junaidi Lubis mengakhiri. (TIM )

Berita Terkait

Adi Warman Lubis Soroti Vonis 2 Tahun dr. Paulus: Ironi Hukum dan Luka Keadilan
Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan
Ribuan Umat Islam di Sumut Membanjiri Masjid Al Mussanif Tabligh Akbar Maulid Nabi Bersama Iman Besar Habib Rizieq Shihab
Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online
Zulhamri Daeng Dihujat dan Diterpa Berita Hoaks Pasca Demo Ketua DPRD DS, Bantah Bukan Kader dan Ketua PAC PKB
Demo DPRD Sumut Ricuh, Diduga Wartawan Dikeroyok Polisi Dan Satpol PP
Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Kriminalisasi Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumut Apresiasi Ketegasan Gubsu Berantas Narkoba dan Tutup THM Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:09 WIB

“Polsek sambeng laksanakan pengaturan lalu lintas pagi antara lain penyebrangan masyarakat “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:55 WIB

“Polsek glagah laksanakan patroli obyek vital untuk cegah dan tangkal tindak kejahatan 3C “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:50 WIB

“Polsek Karangbinangun patroli dialogis untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga secara humanis”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:48 WIB

“Polsek Karangbinangun laksanakan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:46 WIB

“Polsek Karangbinangun Tingkatkan Kegiatan patroli blue light untuk antisipasi 3C dan Balap liar di Karangbinangun”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:20 WIB

“Polsek sukodadi giat patroli blue light tengah malam untuk antisipasi oknum Perguruan silat dan balap liar diwilayah sukodadi “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:19 WIB

“Polsek sukodadi giat patroli kota presisi obyek vital diwilayah sukodadi “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:17 WIB

“Polisi sukodadi patroli dialogis untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga “

Berita Terbaru