SUMUT | KUPASTUNTAS86.COM – Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari (Fraksi Partai Gerindra), Drs. HM. Subandi, ST., MM, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menempatkan perang melawan Narkoba sebagai salah satu prioritas Nasional.
“Provinsi Sumatera Utara masih berada di peringkat pertama peredaran Narkoba di Indonesia. Karena itu, perlu ada terobosan khusus untuk menurunkan angka tersebut,” tegas H.M.Subandi saat diwawancarai awak media di Gedung Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (20/8/2025).
Dukung Ketegasan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
H.M.Subandi mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang bersikap tegas dalam menindak peredaran Narkoba di Daerah. Ia menilai, komitmen Gubernur tidak hanya penting sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai dorongan moral bagi seluruh Jajaran Pemerintah Daerah.
“Kami mendukung sepenuhnya sikap Pak Bobby Nasution. Bahkan perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) khusus agar peredaran Narkoba bisa ditekan. Ini adalah langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Penindakan dan Rehabilitasi Harus Seimbang.
Menurut Subandi, pemberantasan Narkoba tidak cukup hanya dilakukan dengan penindakan hukum. Pemerintah juga harus memperkuat aspek rehabilitasi bagi para pengguna.
“Selain memberantas peredaran Narkoba, rehabilitasi harus diperbanyak. Suplai harus dihentikan, tetapi para pengguna juga harus kita selamatkan dengan program pemulihan yang jelas,” tegasnya.
•Apresiasi Pembongkaran Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kecamatan Kutalimbaru.
Subandi juga menyoroti langkah Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yang memerintahkan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik Marcopolo, Markas DPD GRIB JAYA Sumatera Utara, dan New Blue Star Entertainment di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025). Dua bangunan tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi.
“Ini menunjukkan ketegasan Pak Bobby Nasution dalam menegakkan aturan. Bukan hanya soal Narkoba, tetapi juga penertiban izin usaha. Semua ini demi kebaikan Masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.
•Perang Total Melawan Narkoba.
Subandi menegaskan bahwa perang melawan Narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, dengan strategi ganda : penindakan terhadap jaringan peredaran dan pemulihan bagi pengguna. Sementara itu, penertiban izin usaha seperti pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal merupakan bagian penting dari penataan daerah agar lebih tertib dan bermartabat.
“Perang melawan Narkoba dan penegakan aturan harus berjalan seiring. Ini adalah fondasi untuk menciptakan Sumatera Utara yang aman, sehat, dan tertata,” tutup Drs H.M.Subandi, ST.,MM. (JONI SH)