Terhitung Mulai 1 Mei 2026,RSUD Zubir Mahmud Tidak layani masyarakat Desil 8 Hingga 10 untuk program JKA

AMRI

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 23:27 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur menyatakan tidak melayani masyarakat kategori Desil 8 hingga 10 untuk program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terhitung 1 Mei 2026.

dr. Edi Gunawan, MARS,DirekturRumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud kepada media ini mengatakan,”Mulai 1 Mei 2026, RSUD Zubir Mahmud tidak melayani kelompok masyarakat Desil 8 hingga 10 melalui program JKA.

Ia menyebutkan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tentang penyesuaian JKA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan tersebut, kata Edy Gunawan, Pemerintah Aceh memfokuskan bantuan layanan kesehatan kepada masyarakat yang benar-benar masuk kategori kurang mampu, yakni pada kelompok Desil 1 hingga 7.

“Kebijakan ini juga berdampak pada masyarakat di Kabupaten Aceh Timur, khususnya mereka yang sebelumnya memanfaatkan layanan JKA, namun kini masuk dalam kategori mampu secara ekonomi berdasarkan klasifikasi desil,”ujarnya.Rabu (15/4/2026).

Lanjutnya Edy Gunawan, RSUD Zubir Mahmud tidak serta-merta menerapkan kebijakan ini tanpa persiapan. Berbagai langkah telah disusun, salah satunya dengan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat.

“Hal ini bertujuan agar masyarakat, khususnya yang terdampak kebijakan, tidak mengalami kebingungan ataupun keterkejutan saat aturan mulai diberlakukan,”ujar Edy Gunawan.

Terkait pemberlakuan aturan penyesuaian JKA tersebut, RSUD Zubir Mahmud terus menyosialisasikannya melalui berbagai saluran, baik secara langsung di lingkungan rumah sakit maupun melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 8 hingga 10 agar segera mendaftarkan diri secara mandiri ke BPJS Kesehatan.

“ini penting agar masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala meskipun tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat JKA.

“Kami berharap sistem jaminan kesehatan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan dengan adanya penyesuaian layanan JKA ini. Serta benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,”Pungkas Edy Gunawan.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Hadiri Halal Bihalal Idulfitri 1447 H Bersama Purnawirawan dan Warakawuri di Banda Aceh
PKB Aceh Timur Sukses Gelar Muscab, Lahirkan 5 Nama Kadidat Ketua DPC
Menuju Muscab PKB Aceh Timur, Perebutan Kursi Ketua DPC 2026–2031 Mulai Menghangat
Wagub Aceh Jenguk Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, Aksi Damai Masyarakat Aceh Dibatalkan
Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP
Kapolsek Peureulak Lakukan Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Tgk Ibrahim (Waled) leuge
Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine Serentak dalam Momentum menyambut HBP Ke-62 Tahun 2026
Usai Lebaran, Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel dan Halal Bihalal: Evaluasi Ops Ketupat 2026 Berjalan Sukses

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

Seorang Figur Polisi Yang Dikenal Ramah, Dekat Dengan Masyarakat, dan Dicintai Anak-Anak, Tinggalkan Polsek Pantai Labu

Selasa, 14 April 2026 - 21:37 WIB

Divpropam Polri dan Slog Polri Periksa Senjata Api Personel di Polresta Deli Serdang

Selasa, 14 April 2026 - 21:15 WIB

Cegah Tawuran dan Konvoi Kelulusan, Polisi Patroli ke SMA dan SMK di Tanjung Morawa

Selasa, 14 April 2026 - 02:18 WIB

Pengajian Akbar Sekaligus Halal Bihalal dan Doa Sholawatan Bagi Jama’ah Haji/Hajjah se-Kecamatan Tanjung Morawa

Senin, 13 April 2026 - 00:04 WIB

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis

Rabu, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Rudi Lambok Siregar Diduga Merusak Lahan dan Tanaman Milik Calvin Benyamin Panjaitan, Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Selasa, 7 April 2026 - 15:45 WIB

LPA Deli Serdang Menegaskan Bahwa Forum Anak Tidak Sekadar Simbol Partisipasi, Tetapi Harus Menjadi Wadah Aktif Dalam Membangun Literasi Digital

Minggu, 5 April 2026 - 15:04 WIB

Merupakan momentum menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru