Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP

AMRI

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 19:42 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh menerima kunjungan kerja spesifik Tim Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring dan evaluasi tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai diberlakukan pada tahun 2026. Jumat 10 April 2026.

Tim Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Mohammad Rano Alfath tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat pagi (10/4/2026), dan disambut langsung oleh Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh serta Kapolresta Banda Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto mengatakan, selain Kapolda Aceh, penyambutan juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kajati Aceh, Kepala BNNP Aceh, serta Danlanud SIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Komisi III DPR RI selanjutnya menuju Mapolda Aceh untuk melaksanakan kunjungan kerja spesifik dalam rangka monitoring tantangan pelaksanaan KUHP dan KUHAP,” ujar Kabid Humas.

Setelah tiba di Mapolda Aceh, kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh. Dalam forum tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah memaparkan berbagai strategi serta tantangan dalam implementasi KUHP dan KUHAP di wilayah hukum Aceh.

Kapolda menjelaskan bahwa Polda Aceh telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk mendukung implementasi regulasi tersebut, antara lain melalui sosialisasi, diskusi, serta program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kami telah melaksanakan berbagai sosialisasi dan pelatihan, termasuk membentuk program Polri Belajar untuk mempercepat pemahaman anggota terhadap substansi KUHP dan KUHAP yang baru,” ujarnya.

Selain itu, Polda Aceh juga menurunkan tim ke jajaran Polres guna memberikan pendampingan teknis, termasuk dalam penerapan keadilan restoratif (restorative justice) serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan pidana.

Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan kejaksaan dan lembaga peradilan, dalam memastikan implementasi hukum berjalan efektif. Ia juga menyoroti kekhususan Aceh yang memiliki hukum adat dan qanun jinayat yang perlu disinergikan dengan KUHP dan KUHAP nasional.

“Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci, mengingat di Aceh juga berlaku hukum adat dan qanun. Ini perlu kehati-hatian agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi, di antaranya perlunya regulasi turunan sebagai pedoman teknis, integrasi sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi, serta dukungan anggaran dan sarana prasarana.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penanganan perkara dugaan tindak pidana yang melibatkan Sdr. Dwijo dkk pada kawasan PTPN IV Cot Girek, Aceh Utara, termasuk perkembangan proses penyidikan.

Kapolda menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami fokus pada aspek tindak pidana. Untuk persoalan agraria secara menyeluruh, tentunya memerlukan penjelasan dari instansi terkait,” tegasnya.

Kunjungan kerja spesifik ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif kepada Komisi III DPR RI terkait kondisi riil di lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan hukum nasional.

(Ai)

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah
Tetap Bersuara Lawan Ketidakadilan, Martini Mengaku Diteror Usai Bantu Masyarakat yg Terdzalimi
Dirjen Perumdes Kemendagri Tinjau TKN Idi Rayeuk, Bustami Ucapkan Apresiasi Atas Perhatian Pemerintah Pusat.
Polda Aceh Berhasil Raih Nilai Akuntabilitas Kinerja 91,4 Persen dari Kementerian PAN-RB
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Plt.Sekda Aceh Timur Pimpin Acara Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Asdministrator Disdikbud
Anggota DPRK Aceh Timur Muhammad Syuhada; Mantan Aktivis di Bursa Calon Ketua DPC PKB Aceh Timur
Anggota DPRK Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Bentuk Tim Khusus Pemutakhiran Data DTSEN

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:03 WIB

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Kawal Bapang Sampai Tangan Rakyat: Babinsa Serka Herman Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:06 WIB

Babinsa Desa Lantang Sertu Usman Pimpin Warga Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Kodim 1426/Takalar Terima Pembinaan Media Informasi Teritorial Dari Tim SDIRPIT Pusterad

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:29 WIB

Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:44 WIB

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:55 WIB

Tugas Pokok Teritorial Rasa Ibadah: Safari Subuh Koramil 1426-05 Marbo Satukan Hati TNI-Rakyat

Berita Terbaru