Polsek Batang Kuis Ringkus Pelaku Curanmor dan Pembongkaran Rumah, Terancam 9 Tahun Penjara

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 22:47 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Kupastuntas86.com – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial HL (41), warga Dusun II Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor serta pembongkaran rumah dan toko di Kecamatan Batang Kuis.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, SH, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan atas sejumlah kejadian pencurian di lokasi berbeda.

“Pelaku HL berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak bekerja sendiri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial MM yang sebelumnya sudah lebih dahulu diamankan,” ujar AKP Salija, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu, pelaku bersama rekannya diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang ketika penghuni rumah masih tertidur sekitar pukul 04.00 WIB. Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.

Selain itu, HL juga diduga melakukan pencurian di sebuah toko besi. Dalam aksinya, tersangka masuk ke bangunan dengan cara merusak dinding belakang toko menggunakan obeng.

Polisi telah menyita barang bukti berupa satu buah BPKB sepeda motor milik korban berikut STNK serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, SH, juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

(JONI SH)

Berita Terkait

MBG Murid TK Babut Taqwa Cemara Lubuk Pakam Deli Serdang Sayur Basi
Stop Calo SIM! Polresta Deli Serdang Tegaskan: Tidak Ada “Jalur Cepat”, Semua Ujian Wajib Mandiri
Prestasi Terbaik AKP Ronald Sihite Kapolsek Pagar Merbau Bersama Tim Berhasil Mengamankan Tiga Terduga Begal
Zona Merah Industri, Diduga Kuat Mencemari Sungai Belumai, Aktivitas PT.Sari Kebun Alam di Kecamatan Tanjung Morawa
Junaidi Malik Ketua LPA Deli Serdang : Siap Kawal Usut Kasus Pembunuhan Bayi 3 Minggu Di Batang Kuis Deli Serdang
Kades Buntu Bedimbar Menghadiri Penyerahan SK PABANSU Deli Serdang, Perkuat Persaudaraan Warga Banten
Prestasi Nasional, Komnas PA Anugerahkan Penghargaan kepada Polresta Deli Serdang atas Dedikasi Perlindungan Anak
Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Pintu Tol Lubuk Pakam, Barang Bukti Senilai Rp 57 Miliar Disita

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 11:51 WIB

DPP AWAI Kecam Tindakan Penggoroyokan yang Diduga Dilakukan Preman di Mapolda Metro Jaya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:15 WIB

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:41 WIB

Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:38 WIB

Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:21 WIB

Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:59 WIB

Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:21 WIB

Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:22 WIB

“GIAT IMBANGAN OPS. PEKAT SEMERU TH. 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / MIRAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”

Berita Terbaru