Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Pintu Tol Lubuk Pakam, Barang Bukti Senilai Rp 57 Miliar Disita

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 11:36 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Kupastuntas86.com – Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil fantastis. Dalam sebuah operasi penyergapan yang dramatis di Pintu Keluar Tol Lubuk Pakam, petugas berhasil menggagalkan pengiriman puluhan kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, hingga narkotika jenis baru yang dikemas dalam liquid vape dan happy water senilai total Rp 57,2 miliar.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si., didampingi Waka PolrestaAKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, dan Kasat Narkoba Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, memaparkan langsung keberhasilan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 27 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total Barang Bukti, 53,2 Kilogram Sabu, 9.112 butir Ekstasi, 3.249 unit Liquid Vape Narkotika, dan 350 sachet Happy Water. Untuk Nilai Ekonomis, Estimasi total mencapai Rp 57.222.900.000,- (Lima puluh tujuh miliar dua ratus dua puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah) dan dari Operasi ini negara berhasil menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari bahaya narkoba.

Pengungkapan ini bermula dari laporan intelijen mengenai adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut via Tanjung Leidong. Tim Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pembuntutan (surveillance) maraton mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, hingga masuk ke jalur Tol Kisaran.

Puncaknya terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi BK 1682 QR yang dikendarai para pelaku hendak keluar melalui Gerbang Tol Lubuk Pakam, Tim langsung melakukan penghadangan taktis dari depan dan belakang. Tiga orang tersangka berhasil diringkus, yakni J Alias I (27), R (28), dan seorang anak di bawah umur berinisial M Alias N (17).

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan 50 bungkus sabu di dalam kemasan plastik warna emas bergambar durian merk Freeze-dried Durian. Namun, ketelitian personel Polresta Deli Serdang berhasil membongkar siasat tersebut. Selain sabu, petugas menyita ribuan butir ekstasi merk Rolex serta narkotika jenis baru berupa Liquid Vape merk Lamborgini dan Ninja, serta serbuk Happy Water.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, memberikan peringatan keras kepada seluruh jaringan narkoba.

“Pesan kami jelas, Jangan coba-coba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pemasok maupun bandar, kami akan kejar ke mana pun. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang ingin merusak generasi bangsa di wilayah ini,” tegas Kompol Fery.

Para tersangka kini terancam hukuman maksimal berupa Hukuman MATI atau penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal berlapis lainnya terkait perlindungan anak dan penyesuaian pidana baru.

(JONI SH)

Berita Terkait

Prestasi Nasional, Komnas PA Anugerahkan Penghargaan kepada Polresta Deli Serdang atas Dedikasi Perlindungan Anak
Loncing Perdana Pelatihan Pool Attendant dan Lifeguard Digelar di Waterland Tamora
Aksi Nyata Kemanusiaan di Bulan April: Ketua GM-FKPPI Rayon Beringin Pimpin Donor Darah Bersama PMI
Polsek Tanjung Morawa Tindak Lanjuti informasi warga terkait Peredaran Narkoba, dan temukan Barang Bukti di Lokasi
Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Kg Sabu & Ribuan Ekstasi, 3 Pelaku Sindikat Internasional Diringkus
Gerak Cepat Polsek Beringin Diapresiasi LPA Deli Serdang, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak
Kepala Inspektorat “Mantan Plt. Kaban Pendapatan” Pemkab Deli Serdang Diduga Terseret Kasus Penggelapan Pajak Daerah Miliaran Rupiah
Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Penyertaan Modal Desa Kembali Mencuat di Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:36 WIB

Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Pintu Tol Lubuk Pakam, Barang Bukti Senilai Rp 57 Miliar Disita

Senin, 27 April 2026 - 23:25 WIB

Loncing Perdana Pelatihan Pool Attendant dan Lifeguard Digelar di Waterland Tamora

Minggu, 26 April 2026 - 19:31 WIB

Aksi Nyata Kemanusiaan di Bulan April: Ketua GM-FKPPI Rayon Beringin Pimpin Donor Darah Bersama PMI

Minggu, 26 April 2026 - 01:29 WIB

Polsek Tanjung Morawa Tindak Lanjuti informasi warga terkait Peredaran Narkoba, dan temukan Barang Bukti di Lokasi

Minggu, 26 April 2026 - 01:12 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Kg Sabu & Ribuan Ekstasi, 3 Pelaku Sindikat Internasional Diringkus

Minggu, 26 April 2026 - 00:18 WIB

Gerak Cepat Polsek Beringin Diapresiasi LPA Deli Serdang, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 22:56 WIB

Kepala Inspektorat “Mantan Plt. Kaban Pendapatan” Pemkab Deli Serdang Diduga Terseret Kasus Penggelapan Pajak Daerah Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Penyertaan Modal Desa Kembali Mencuat di Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal

Berita Terbaru