Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Tanjung Morawa Amankan 7 Orang Remaja Dan Barang Bukti

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:32 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Morawa | Kupastuntas86.com – Sebanyak 7 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Tanjung  Morawa pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekitar pukul 20. 15 WIB.

Adapun 7 (Tujuh) orang remaja laki laki yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Tanjung Morawa berawal dari Polsek Tanjung Morawa menerima Laporan dari masyarakat bahwa akan ada aksi tawuran Antara Geng pada hari Sabtu Tanggal 10 Januari 2026 sekira Pukul. 20.15 Wib di  Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi TKP dan saat itu juga petugas mengamankan 7 (tujuh) orang anak pelajar dari salah satu geng disebuah warung dan kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan serta menyusuri sekitar warung dan petugas mendapati 1 (satu) buah busur panah serta anak panah dan 1 (satu) buah potongan pipa berbentuk  celurit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terhadap 7 pelaku dan barang bukti 1 ( Satu) buah busur panah, 1 (Satu ) buah potongan pipa berbentuk celurit dan 4 (empat) unit handpone diamankan dan dibawa Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan.

Pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekira pukul 15.00 Wib Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik melakukan pembinaa terhadap 7 remaja tersebut yang dihadiri juga oleh Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus, S.H, Kepala Desa , guru Sekolah  dan Kepala Dusun dan juga orang tua dari 7 pelajar tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik menyampaikan bahwa saat ini Polsek Tanjung Morawa sudah melakukan pembinaan terhadap 7 remaja yang akan melakukan aksi tawuran.

“Kita telah melakukan pembinaan terhadap 7 orang remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing masing dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa dengan harapan bahwa pihak pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja tersebut ” Ujar Kapolsek

Setelah melakukan pembinaan kepada 7 orang remaja tersebut kemudian remaja tersebut membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut diatas materai dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, pemerintah desa dan orang tua.

Usai dilakukan pembinaan olek Kapolsek Tanjung Morawa ke 7 remaja tersebut langsung di serahkan kepada orang tuanya masing masing dalam keadaan sehat. dengan harapan dapat berubah dan dapat melakukan kegiatan kegiatan yang positif serta mampu meraih cita citanya kedepan.

(JONI SH)

Berita Terkait

Polsek Bangun Purba Bersama Muspika Lakukan Pengecekan Lokasi yang Diduga Menjadi Tempat Judi Dadu Putar
Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
Polsek Tanjung Morawaa Ringkus Pelaku Curat di Samping Atmindo jalan Sei blumai Tanjung Morawa
Jurnalis Deli Serdang Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir
Warga Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Digegerkan dengan Penemuan Mayat Terapung di Sungai
Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kasat Samapta dan Kapolsek Bangun Purba
Aksi Kejar-kejaran Dengan Pelaku Curanmor, Polresta Deli Serdang Polsek Tanjung Morawa berhasil membekuk 2 pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB