Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:44 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Morawa | Kupastuntas86.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor.  Jumat (23/01/2026) malam

Adapun Pelaku berinisial MR alias Dian (26), warga Desa Tanjung Morawa B, diamankan di Jalan Industri, tepatnya di depan Gudang Alfamart, Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 15.45 WIB. Pelaku diduga melakukan penipuan terhadap korban Kurniawati (43), seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Percut Sei Tuan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang ke sebuah usaha laundry di wilayah Tanjung Morawa dengan mengendarai mobil Toyota Avanza dan memanfaatkan situasi dengan alasan tidak membawa uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian meminjam satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2019 milik korban dengan dalih untuk mengambil uang di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi. Namun hingga waktu yang dijanjikan, sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp21 juta dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, S.H., melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor Yamaha Nmax milik korban. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHPidana jo Pasal 486 subsider Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damaik, SH,MH mengatakan “Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta tersangka, dan melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut”pungkasnya

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya.

(JONI SH)

Berita Terkait

MBG Murid TK Babut Taqwa Cemara Lubuk Pakam Deli Serdang Sayur Basi
Stop Calo SIM! Polresta Deli Serdang Tegaskan: Tidak Ada “Jalur Cepat”, Semua Ujian Wajib Mandiri
Prestasi Terbaik AKP Ronald Sihite Kapolsek Pagar Merbau Bersama Tim Berhasil Mengamankan Tiga Terduga Begal
Zona Merah Industri, Diduga Kuat Mencemari Sungai Belumai, Aktivitas PT.Sari Kebun Alam di Kecamatan Tanjung Morawa
Junaidi Malik Ketua LPA Deli Serdang : Siap Kawal Usut Kasus Pembunuhan Bayi 3 Minggu Di Batang Kuis Deli Serdang
Kades Buntu Bedimbar Menghadiri Penyerahan SK PABANSU Deli Serdang, Perkuat Persaudaraan Warga Banten
Prestasi Nasional, Komnas PA Anugerahkan Penghargaan kepada Polresta Deli Serdang atas Dedikasi Perlindungan Anak
Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Pintu Tol Lubuk Pakam, Barang Bukti Senilai Rp 57 Miliar Disita

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:03 WIB

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Kawal Bapang Sampai Tangan Rakyat: Babinsa Serka Herman Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:06 WIB

Babinsa Desa Lantang Sertu Usman Pimpin Warga Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Kodim 1426/Takalar Terima Pembinaan Media Informasi Teritorial Dari Tim SDIRPIT Pusterad

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:29 WIB

Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:44 WIB

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:55 WIB

Tugas Pokok Teritorial Rasa Ibadah: Safari Subuh Koramil 1426-05 Marbo Satukan Hati TNI-Rakyat

Berita Terbaru