Polsek Tanjung Morawaa Ringkus Pelaku Curat di Samping Atmindo jalan Sei blumai Tanjung Morawa

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:31 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG MORAWA | Kupastuntas86.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan  yang terjadi di wilayah hukumnya. Pria berinisial C (45) ditangkap setelah diduga terlibat dalam pencurian berupa atap seng gudang, besi u dan besi jenis lainnya.

Kejadian bermula Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025  tepatnya di Samping Atmindo Jalan Sei Blumei Desa Dagang Kelambir Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Pada saat itu Korban HR (64) menerima informasi dari warga sekitar, bahwasanya gudang milik korban  sudah dibongkar oleh pelaku C, mengetahui hal tersebut korban langsung bergegas menuju gudang miliknya dan benar atap seng gudang, besi u dan besi jenis lainnya sudah tidak ada, dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan Pada hari Rabu (28/01/2026) Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bahwa pelaku C sedang berada di Jalan Sei Blumei Hilir Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH, langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku C, kemudian pelaku diboyong ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan pelaku C. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian berupa atap seng gudang, besi u dan besi jenis lainnya milik pelapor,” ujar Kapolsek.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa. Pelaku C dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 5e Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 477 Ayat (1) huruf f Subs Pasal 476. tentang pencurian dengan pemberatan.

(JONI SH)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Pencegahan Kejahatan Malam Hari
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Kaposek Pantai Labu
Dari “Sahabat Anak” ke “Polisi Muda Berprestasi”: Tongkat Komando Polsek Pantai Labu Resmi Beralih ke Ipda Iralfat Yaroni Dachi
Seorang Figur Polisi Yang Dikenal Ramah, Dekat Dengan Masyarakat, dan Dicintai Anak-Anak, Tinggalkan Polsek Pantai Labu
Divpropam Polri dan Slog Polri Periksa Senjata Api Personel di Polresta Deli Serdang
Cegah Tawuran dan Konvoi Kelulusan, Polisi Patroli ke SMA dan SMK di Tanjung Morawa
Penyegaran di Tubuh Polresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Mutasi Dua Kapolsek dan Kanit Gakkum Promosi Jadi Kasat Lantas
Pengajian Akbar Sekaligus Halal Bihalal dan Doa Sholawatan Bagi Jama’ah Haji/Hajjah se-Kecamatan Tanjung Morawa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:12 WIB

Anggota polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan cangkrukan kamtibmas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. 

Minggu, 19 April 2026 - 07:10 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli p2b dalam upaya komitmen nyata polri dalam mendukung program Asta cita. 

Minggu, 19 April 2026 - 06:58 WIB

Polsek Sukodadi gelar kegiatan cangkrukan kamtibmas di pangkalan ojek untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga. 

Minggu, 19 April 2026 - 06:56 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli wilayah untuk cegah terjadinya bencana alam di wilayah Sukodadi. 

Minggu, 19 April 2026 - 06:40 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli malam ciptakan situasi keamanan wilayah yang aman dan kondusif. 

Jumat, 17 April 2026 - 13:54 WIB

Kapolsek Kedungpring hadir giat halal bi halal PGRI Cabang Kedungpring.

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Patroli wilayah untuk cegah bencana alam banjir di wilayah Kedungpring.

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru