Sat Reskrim Polresta Deli Serdang amankan Personil Polri diduga melakukan tindak pidana Curanmor

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:11 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Kupastuntas86.com – Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pria Berinisial FE pada hari Senin 05 Januari 2026). yang diduga Melakukan Tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Honda CRF BK 5174 AKC.

Kejadian Bermula pada hari Rabu (31/12/2025). Saat itu Korban Alfreezy Angga Sembiring (22) memarkirkan Sepeda Motor Honda CRF BK 5174 AKC miliknya di Jalan Sudirman Kecamatan lubuk Pakam Tepatnya Barak Lajang Polresta Deli Serdang.

Lalu korban menuju mesjid untuk menunaikan ibadah sholat, dan selesai menunaikan ibadah sholat,  korban melihat pelaku FE melintasi mesjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya yang tadinya terparkir di barak lajang Polresta Deli Serdang, selanjutnya korban menunggu pelaku kembali, namun hingga Jumat tanggal 2 Januari 2026 pelaku tidak juga kembali, akhirnya korban pun  melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, bahwa pelaku FE mengakui Perbuatanya serta menjual sepeda motor tersebut ke seorang laki laki berinisial T didaerah Tembung dengan harga Rp. 9.500.000.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, didampingi Kasat Reskrim Risqi Akbar, SIK, MH, mengatakan “Pelaku FE berhasil kita amankan, FE merupakan personil Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang, dan kepadanya kita terapkan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) ke-F subs pasal 476 dari Undang-undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta akan kita tindak tegas dalam proses Pelanggaran Kode Etik dengan sanksi PTDH melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang,”ungkapnya.

(JONI SH)

Berita Terkait

Polsek Bangun Purba Bersama Muspika Lakukan Pengecekan Lokasi yang Diduga Menjadi Tempat Judi Dadu Putar
Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
Polsek Tanjung Morawaa Ringkus Pelaku Curat di Samping Atmindo jalan Sei blumai Tanjung Morawa
Jurnalis Deli Serdang Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir
Warga Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Digegerkan dengan Penemuan Mayat Terapung di Sungai
Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kasat Samapta dan Kapolsek Bangun Purba
Aksi Kejar-kejaran Dengan Pelaku Curanmor, Polresta Deli Serdang Polsek Tanjung Morawa berhasil membekuk 2 pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB