Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan, Kasus Kades Tanjung Garbus-II Belum Inkrah, Arisandi Banding

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:37 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Kupastuntas86.com – Warga masyarakat Kebingungan terkhusus warga Desa Tanjung Garbus-II kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli serdang terkait jabatan Kepala Desa yang juga belum definitif dimana Kadesnya tersandung kasus korupsi akhirnya kini terjawab sudah, Selasa (14/10/2025).

Bupati Deli Serdang dr.H. Asri Ludin Tambunan kepada Tim Media menyatakan kasusnya belum inkrah Selasa (14-10-2025).

“Sesuai undang-undang bila terkait masalah pidana maka menunggu keputusan inkrah, dan saat ini yang bersangkutan masih banding ”, ungkap Bupati, Senin (6-10-2025) pekan lalu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui bahwa Kepala Desa Tanjung Garbus II kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Arisandi tersandung kasus korupsi dan sudah memasuki sidang putusan dimana hakim memvonis 5 tahun subsidair 3 bulan kurungan penjara dan wajib mengembalikan uang sebesar Rp 452.393.889,” subsider 2 tahun penjara. Selanjutnya dilakukan banding.

Paska sidang putusan tersebut pada pertengahan bulan Agustus 2025 lalu, Pemerintah kabupaten  Deli Serdang menunjuk kepada Carlos Togar Octavia Situmorang, S.Sos Pengadministrasi Umum Kantor Camat Pagar Merbau sebagai Penjabat Sementara sebagai kepala desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau.

Sementara ditempat terpisah awak media berhasil berjumpa dengan Syahrul Anwar yang ternyata merupakan salahsatu kompetitor nomor 2 di bawah pemenang Pemilihan Kades sewaktu pemilihan Kepala Desa tahun 2022 dan menanggapi persoalan ini harus sesuai proses hukum.

“ Negara Indonesia ini negara hukum, saya sependapat dengan Bapak Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan yang belum menunjuk kades baru dikarenakan kasusnya belum inkrah dan itu sesuai undang-undang, kita harus hormati itu ”, tegas Syahrul Anwar sembari menutup pembicaraan, Senin (13-10-2025).

(Tim)

Berita Terkait

Desa Wonosari Tanjung Morawa Deli Serdang, Ditetapkan Jadi Salah Satu dari 800 Gerai Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Kantor Desa Marimbun Barat Bangun Purba Sering Kosong Diduga Perangkat Desa Makan Gaji Buta
Desa Tanjung Morawa B Menjadi Contoh Bagi Desa Lain Di Deliserdang Dalam Pencanangan Indonesia Bersih 2029
Deli Serdang No.3 Implementasi PBG Rp0 MBR se-Indonesia
Dedy Maswardy Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Deli Serdang
Kunjungan Ditbimas Polda Sumut Dukung Penuh Polres Sergai Jalin Sinergitas dengan Sentra Komunikasi Mitra Polri
Diminta Bupati Kabupaten Deli Serdang dan Pihak-pihak Terkait, Tindak Tegas Oknum Kades dan Sekdes Paya Sampir kecamatan Galang
Kepala Desa Pasar Melintang diduga makan Gaji Buta, Ketua LSM Lipan Sumut Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:41 WIB

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Diduga Agunan Dijual di Bawah NJOP, Ahli Waris Debitur Gugat BRI Kisaran

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Unit IV PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat

Rabu, 24 September 2025 - 13:26 WIB

Adi Warman Lubis Soroti Vonis 2 Tahun dr. Paulus: Ironi Hukum dan Luka Keadilan

Jumat, 19 September 2025 - 17:27 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan

Sabtu, 13 September 2025 - 18:08 WIB

Ribuan Umat Islam di Sumut Membanjiri Masjid Al Mussanif Tabligh Akbar Maulid Nabi Bersama Iman Besar Habib Rizieq Shihab

Berita Terbaru