Kantor Desa Marimbun Barat Bangun Purba Sering Kosong Diduga Perangkat Desa Makan Gaji Buta

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:57 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | KUPASTUNTAS86.COM – Kinerja perangkat Desa Marumbun Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan publik. Pasalnya, kantor desa tersebut diduga sering kosong dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya, terkesan kantor desa hanya sebuah bangunan milik pemerintah yang berpenghunikan alat kerja sebagai pajangan semata

Tim awak media yang beberapa kali melakukan kunjungan ke kantor desa guna lakukan sosial controlnya diduga tidak pernah bertemu satupun perangkat desa berada di tempat kerja. Kondisi kantorpun tampak memprihatinkan, semak belukar memenuhi halaman dan area sekitar kantor terlihat tidak terawat, jauh dari kesan sebagai pusat pelayanan publik tiada berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya Senin (29-9-2025), mengatakan ” Situasi ini sudah berlangsung cukup lama. Setiap kali kami datang, kantor kosong. Tidak ada satupun perangkat desa yang hadir, baik Sekretaris Desa maupun Bendahara Desa dan perangkat lainnya.” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi lain yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Bendahara Desa Marumbun Barat Bangun Purba juga diketahui berprofesi sebagai guru di salahsatu SMP swasta di wilayah Bangun Purba. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa perangkat desa tersebut tidak menjalankan tugasnya secara penuh sesuai ketentuan , diduga lebih mementingkan tugas luar daripada sebagai Kaur Keuangan desa.

Sikap aparatur desa yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka menilai perangkat desa telah mengabaikan tanggung jawab publik, padahal gaji dan tunjangan mereka bersumber dari keuangan negara.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 undang undang tentang Desa, serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, disebutkan bahwa perangkat desa yang tidak disiplin dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian.

Tim media mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada salahsatu perangkat desa, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons. Sementara itu, Kepala Desa Marumbun Barat yang dikonfirmasi pada Senin, 29 September 2025, enggan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.

Menanggapi situasi ini, Camat Bangun Purba saat dikonfirmasi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Segera akan saya tindak lanjuti,” tegasnya.

Warga masyarakat berharap pihak kecamatan dan instansi terkait, seperti Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), segera turun tangan untuk melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap perangkat desa Marumbun Barat.

“Kami minta Camat Bangun Purba dan pihak terkait turun langsung mengecek kondisi di lapangan. Jangan sampai pelayanan publik terabaikan,” ujar salah satu sumber yang prihatin terhadap kondisi tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektor: 3 Dinas Provinsi, TNI, Pemkab Takalar Kompak Babat Sampah Dermaga Galesong
Deteksi Dini Lewat Ngopi Bareng: Cara Babinsa Galut Serda Saharuddin Jaga Pakkabba Tetap Kondusif
Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Personel Jaga dan Piket Makodim 1426 Takalar Lakukan Perawatan Tanaman Serta Pembersihan Pekarangan Kantor
Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah
Kawal Bapang Sampai Tangan Rakyat: Babinsa Serka Herman Pastikan Tepat Sasaran
Babinsa Desa Lantang Sertu Usman Pimpin Warga Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Kodim 1426/Takalar Terima Pembinaan Media Informasi Teritorial Dari Tim SDIRPIT Pusterad

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB

Tetap Bersuara Lawan Ketidakadilan, Martini Mengaku Diteror Usai Bantu Masyarakat yg Terdzalimi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:09 WIB

Dirjen Perumdes Kemendagri Tinjau TKN Idi Rayeuk, Bustami Ucapkan Apresiasi Atas Perhatian Pemerintah Pusat.

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:15 WIB

Polda Aceh Berhasil Raih Nilai Akuntabilitas Kinerja 91,4 Persen dari Kementerian PAN-RB

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:43 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:17 WIB

Plt.Sekda Aceh Timur Pimpin Acara Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Asdministrator Disdikbud

Senin, 4 Mei 2026 - 10:18 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Muhammad Syuhada; Mantan Aktivis di Bursa Calon Ketua DPC PKB Aceh Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB

Anggota DPRK Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Bentuk Tim Khusus Pemutakhiran Data DTSEN

Senin, 4 Mei 2026 - 09:48 WIB

Zulfahmi Bersama PUPR Survei Lokasi Pembangunan Mesjid di Aceh Timur

Berita Terbaru