Masyarakat Minta Walikota Bongkar 8 Unit Bangunan Ruko Tanpa PBG di Jalan Aluminium Raya Medan Deli

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 16:00 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Deli | Kupastuntas86.com – Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pembangunan rumah toko (Ruko) yang berlokasi di jalan Aluminium Raya Lingkungan II Kelurahan Tanjung Mulia kecamatan Medan Deli terlihat di secarik kertas yang ditempelkan di salah satu tiang cor hanya menunjukkan 3 (tiga) unit, namun kenyataannya di lokasi dibangun 11 (sebelas) unit bangunan ruko, Kamis (6/11).

Menurut praktisi hukum Abdul Rahman,SH.,M.H hal ini sudah jelas telah terjadi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pemilik bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat berdampak negatif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menimbulkan serangkaian konsekuensi serius lainnya,” jelasnya.

“Dengan pembangunan ruko 8 (delapan) unit dari 11 unit tersebut Pemko Medan diminta segera melakukan
perintah pembongkaran karena bangunan tidak memiliki PBG. pemerintah daerah juga dapat mengeluarkan surat peringatan hingga perintah pembongkaran, atau menghentikan pembangunan ruko tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu menurut informasi dari sejumlah wartawan menyebutkan terkait adanya pembangunan ruko 3 (tiga) unit sesuai PBG, namun yang dibangun berjumlah 11 (sebelas) unit, salah satu oknum pengawas mencoba melakukan penyuapan terhadap sejumlah wartawan dengan meminta mengirimkan nomor rekening masing-masing wartawan, yang diduga untuk menutup sejumlah pemberitaan yang sudah viral.

(TIM)

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Pemilik Yayasan Universitas Battuta Menggelar Halalbihalal
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
Sukses Melaksanakan Restoratif Justice, Praktisi Hukum Kota Medan Taufik Tanjung Apresiasi Kinerja Kepolisian Sektor Belawan
Majelis Hakim PN Medan Mengabulkan Eksepsi Absolut Masjid Riyadhussalihin Medan Sunggal
Universitas Battuta Menggelar Acara Berbuka Puasa Ramadhan Bersama Para Dekan dan Dosen
Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Jadi Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Minta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Dicopot
Mahasiswa Sumut Menyoroti Lambannya Penanganan Kapolrestabes Medan Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Penganiayaan Ketum BP FORMI

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:28 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli malam untuk antisipasi 3C di wilayah Kedungpring.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:26 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:25 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli obyek vital ciptakan keamanan wilayah polsek Kedungpring yang aman dan kondusif.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat obyek vital.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek sukodadi gelar cangkrukan kamtibmas.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:21 WIB

Polsek sukodadi patroli malam untuk antisipasi 3C.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli monitoring p2b dalam upaya mendukung ketahanan pangan bergizi di wilayah sukodadi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli dialogis untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru