Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:18 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai | Kupastuntas86.com – Menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi yang diduga sering dijadikan sebagai tempat pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di teras rumah milik masyarakat yang berada di dsn VIII Desa Celawan Kec.Pantai Cermin kab.Serdang Bedagai, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, SH, MH., memerintahkan Team Opsnal yg dipimpin Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sergai IPDA BUDI, untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dan berdasarkan hasil penyelidikan, berhasil diketahui indentitas dan ciri-ciri pelaku berinisial G als K, alamat dsn VIII Desa Celawan Kec.Pantai Cermin kab.Serdang Bedagai.

Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Sergai memerintahkan Team agar segera bergerak ke lokasi (TKP). Saat tiba dilokasi, Team melaksanakan pemantauan serta pengamatan di seputaran TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sergai IPDA BUDI, menjelaskan, selanjutnya Team melakukan pengerebekan terhadap TSK an. G als K yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, Kemudian Team melakukan interogasi singkat, Tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut yang ia beli dari orang tidak dikenal, tepatnya di Bagan Percut, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.

Kemudian Tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang bedagai untuk di Ambil keterangannya lebih Lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, di Mako polres Sergai, membenarkan penangkapan terhadap Pelaku Pengedar diduga Narkotika jenis sabu, berinisial G als K, usia 30 thn, mocok – mocok, alamat dsn VIII, Desa Celawan Kec.Pantai Cermin kab.Serdang Bedagai.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) merujuk pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Kristal putih diduga narkotika sabu dengan berat bersih, 4,58 Gram, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan Kristal putih diduga narkotika sabu dengan berat bersih, 1,77 Gram, 2 (dua) unit hp merk Samsung dan merk Relmi, Skil (Timbangan digital)

(JONI SH)

Berita Terkait

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu
Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian 13 Laptop di Sekolah SMP NU Deli Serdang
Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat
Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi
Polsek Bangun Purba Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Dugaan Perjudian Dadu Putar
Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Orang Bawa Sabu Dan 1 Orang Lagi Di Tetapkan DPO

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:01 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian 13 Laptop di Sekolah SMP NU Deli Serdang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Polsek Bangun Purba Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Dugaan Perjudian Dadu Putar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Orang Bawa Sabu Dan 1 Orang Lagi Di Tetapkan DPO

Berita Terbaru