Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:38 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Kupastuntas86.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP (42), warga Dusun Asuh, Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (15/10/25) sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Penyelidikan Berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana pelaku diketahui memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di kediamannya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan Dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,51 gram, Satu paket sabu dengan berat bruto 0,63 gram, Satu unit timbangan elektrik, Satu blok plastik klip kosong, serta Satu buah sekop sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih S.Sos, SIK, MH  menyampaikan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka SP  mengaku bahwa barang bukti sabu yang berhasil diamanakan tersebut adalah miliknya,” ujarnya

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas keberhasilan anggota Satresnarkoba yang cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolresta.

Polresta Deli Serdang memastikan akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan patroli di wilayah rawan guna menekan peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda.

(JONI SH)

Berita Terkait

Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian 13 Laptop di Sekolah SMP NU Deli Serdang
Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat
Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi
Polsek Bangun Purba Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Dugaan Perjudian Dadu Putar
Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Orang Bawa Sabu Dan 1 Orang Lagi Di Tetapkan DPO

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Beri Rasa Aman Ditengah Masyarakat, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Rutin Malam Hari

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Pilchiksung Gampong Gampung Tanjung  Munzir Peroleh Suara Terbanyak 

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Kapolres Aceh Timur Kukuhkan Pamapta Sebagai Perwira Penanggung Jawab Pelayanan Terpadu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Terima Penghargaan dari Kesultanan Langkat.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Apel Launching Pamapta dan Penyerahan Mobil Patroli

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:36 WIB

T. Zainal wabup Aceh Timur Sosok Pemimpin Yang Dekat Dengan Rakyat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Buka Festival La Tansa 2025 di Aceh Timur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Abdul Manaf Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Titi Baroe

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:18 WIB