Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:43 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai | Kupastuntas86.com – Pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 sekira pukul 13.30 wib mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki laki yang membawa Narkotika jenis sabu di TKP. Kemudian Kapolsek Tanjung Beringin Polres Sergai AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Ipda Restu A. Hutasuhut, SH., beserta anggota menindaklanjuti informasi tersebut.

Kemudian setelah ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan petugas Berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku serta mengetahui ciri ciri orang yang dimaksud selanjutnya Petugas langsung bergerak ke lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Ipda Restu A. Hutasuhut, SH., menjelaskan, pada saat Team Opsnal tiba lokasi, terlihat Pelaku yang sesuai ciri-cirinya sedang berdiri di pinggir jalan tepatnya Di Dsn V Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai. Melihat hal tersebut Petugas langsung turun dan mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantongnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu dilakukan interogasi awal pelaku menerangkan memperoleh barang bukti diduga narkoba sabu dari seseorang Berinisial A, tinggal tak jauh dari TKP, lalu team opsnal menuju rumah A, namun tersangka A, melihat kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Tanjung Beringin guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan, Uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 11 (sebelas) helai plastik klip transparan beriskan butiran kristal diduga sabu, 2 (dua) buah skop yang terbuat dari pipet, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan kosong.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, di Mako polres Sergai membenarkan penangkapan terhadap tersangka I als G. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 dari UU RI No 35 tahun 2009. Dan untuk tersangka A, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(JONI SH)

Berita Terkait

Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian 13 Laptop di Sekolah SMP NU Deli Serdang
Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat
Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi
Polsek Bangun Purba Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Dugaan Perjudian Dadu Putar
Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Orang Bawa Sabu Dan 1 Orang Lagi Di Tetapkan DPO

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Beri Rasa Aman Ditengah Masyarakat, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Rutin Malam Hari

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Pilchiksung Gampong Gampung Tanjung  Munzir Peroleh Suara Terbanyak 

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Kapolres Aceh Timur Kukuhkan Pamapta Sebagai Perwira Penanggung Jawab Pelayanan Terpadu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Terima Penghargaan dari Kesultanan Langkat.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Apel Launching Pamapta dan Penyerahan Mobil Patroli

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:36 WIB

T. Zainal wabup Aceh Timur Sosok Pemimpin Yang Dekat Dengan Rakyat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Buka Festival La Tansa 2025 di Aceh Timur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Abdul Manaf Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Titi Baroe

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:18 WIB