Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:45 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Kupastuntas86.com – Polrestabes Medan yang baru dijabat oleh Kombes pol.Calvin Simanjuntak diharapkan dapat melayani masyarakat dalam mendapatkan perlindungan hukum terkhusus bagi pihak pelapor/korban.

Ada 7(tujuh) progam Kapolrestabes Medan  yang bertajuk Commander Wish salah satunya adalah penegakan Hukum yang propesional, ada banyak sekali laporan Polisi bertahun tahun tidak kunjung selesai dan jalan ditempat ( baik yang masih tahaf penyelidikan maupun penyidikan) baik di Sat Reskrim Polrestabes Medan Maupun di Tingkat Polsek.

Terkhusus untuk Polsek Pancur Batu tindak lanjuti kasus proses Penyidikan atas laporan polisi Nomor: STTPL/ B/240/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 4 Juni 2025 atas dugaan tindak pidana Penganiayaan berat sebagaimana dimaksud pada pasal 351 KUHP pidana atas nama Korban Josniko Tarigan, yang sampai saat ini juga belum kelihatan hasil yang memuaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Josniko Tarigan Ade Chandra, SH, MM., yang didampingi Riky Politika Sirait  yang juga merupakan Kuasa Hukum Pemkab Deli Serdang menjelaskan benar, bahwa dugaan Penyidik polsek Pancur Batu Aiptu RM Simanjuntak, diduga tidak mampu melengkapi berkas perkara yang telah di kembalikan (P19) oleh JPU.

Lanjutnya hingga saat ini belum juga diserahkan berkas perkara nya ke JPU, selanjutnya korban juga belum mendapatkan SP2HP secara berkala dari Penyidik Aiptu RM Simanjuntak, dan kami sebagai kuasa hukum menduga berkas perkara nantinya bisa-bisa di p19 mati, alias berkas perkara bolak balik dikembalikan, ungkapnya

Kami sudah layangkan surat kepada Kajari Deli Serdang di Lubuk pakam untuk memberi atensi atas penegakan hukum kepala cabang kejaksaan Pancur Batu, serta harapan kita agar kepada Kapolrestabes Medan segera turun tangan atas kasus perkara ini, demi perlindungan Hukum klien kami, ungkap ade Chandra.

(Tim)

Berita Terkait

Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu
Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian 13 Laptop di Sekolah SMP NU Deli Serdang
Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi
Polsek Bangun Purba Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Dugaan Perjudian Dadu Putar
Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Orang Bawa Sabu Dan 1 Orang Lagi Di Tetapkan DPO

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Peringatan Hari Santri Ke-10 Tahun 2025.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Beri Rasa Aman Ditengah Masyarakat, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Rutin Malam Hari

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Jenguk Saed Azhar Sungai Raya

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Pilchiksung Gampong Gampung Tanjung  Munzir Peroleh Suara Terbanyak 

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Kapolres Aceh Timur Kukuhkan Pamapta Sebagai Perwira Penanggung Jawab Pelayanan Terpadu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Terima Penghargaan dari Kesultanan Langkat.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Apel Launching Pamapta dan Penyerahan Mobil Patroli

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:36 WIB

T. Zainal wabup Aceh Timur Sosok Pemimpin Yang Dekat Dengan Rakyat

Berita Terbaru