Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:27 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Kupastuntas86.com – Merasa telah menjadi korban dugaan tindak pidana pengerusakan dan pengancaman, Syafruddin Habyby (46) warga Dusun Masjid Lubuk Pakam dengan didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum Said Assagaf & Rekan mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Resor kota (Polresta) Deli Serdang, Selasa (15/10).

Dikutip dari keterangan kuasa hukum korban, Ahmad Afandy Muliawan,S.H., dengan didampingi M.Habibi Irsan,S.H., menyebutkan kronologis kejadian berawal pada hari Senin tanggal 8 September 2025 sekira pukul 16.00 Wib pelaku (terlapor) IS yang merupakan oknum anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai PDI Perjuangan mendatangi rumah korban dengan maksud mempertanyakan pembagian hasil dari pekerjaan yang dilakukan bersama dengan korban (pelapor) Syafruddin Habyby.

“Kepada pelaku, korban mengatakan untuk bersabar dan nantinya akan memberikan uang tersebut kepada pelaku. Namun pada saat itu pelaku merasa tidak terima dan langsung melakukan pengerusakan terhadap sejumlah kursi yang ada dikediaman korban,” jelas Ahmad Afandy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut penuturan Ahmad Afandy, usai melakukan pengerusakan, pelaku melakukan pengancaman dengan mengatakan “Awas kau ya, kalau nanti jam 10 malam aku datang lagi uang tersebut sudah harus ada. Selanjutnya pelaku bersama teman-temannya pergi meninggalkan kediaman korban.

Ternyata benar, malam harinya pelaku kembali mendatangi rumah korban dan memaksa korban untuk menandatangani sebuah surat yang tidak diketahui isi atau kata-kata didalam surat tersebut oleh korban. Selain itu korban juga dipaksa menandatangani sebuah kwitansi, berikut pelaku meminta cek kosong kepada korban, sambungnya.

“Kami dari kantor hukum Said Assegaf & rekan berupaya membela hak dan kepentingan klien kami secara profesional dalam koridor hukum dan keadilan sesuai hukum acaranya. Dan terpenting kami berperan sebagai penegak hukum yang ikut menjaga jalannya konstitusi, keadilan, dan hak asasi manusia terutama untuk klien kami,” tegas Fandy.

Dugaan tindak pidana perbuatan pengerusakan dan pengancaman tersebut saat ini sedang ditangani pihak unit pidana umum (Pidum) satuan reserse kriminal Polresta Deli Serdang dengan laporan polisi nomor : LP / B / 1025 / X / 2025 / SPKT / POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA.

“Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, pelaku bisa dijerat dengan pasal 335 Jo pasal 406 KUHP,” ungkap Fandy mengakhiri.

Sampai berita ini ditayangkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi IS oknum anggota DPRD Deli Serdang tersebut selaku terlapor.

(TIM)

Berita Terkait

Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu
Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian 13 Laptop di Sekolah SMP NU Deli Serdang
Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat
Polsek Bangun Purba Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Dugaan Perjudian Dadu Putar
Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Orang Bawa Sabu Dan 1 Orang Lagi Di Tetapkan DPO

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Peringatan Hari Santri Ke-10 Tahun 2025.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Beri Rasa Aman Ditengah Masyarakat, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Rutin Malam Hari

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Jenguk Saed Azhar Sungai Raya

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Pilchiksung Gampong Gampung Tanjung  Munzir Peroleh Suara Terbanyak 

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Kapolres Aceh Timur Kukuhkan Pamapta Sebagai Perwira Penanggung Jawab Pelayanan Terpadu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Terima Penghargaan dari Kesultanan Langkat.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Apel Launching Pamapta dan Penyerahan Mobil Patroli

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:36 WIB

T. Zainal wabup Aceh Timur Sosok Pemimpin Yang Dekat Dengan Rakyat

Berita Terbaru