Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Orang Bawa Sabu Dan 1 Orang Lagi Di Tetapkan DPO

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:19 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Linkungan I Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai sering dijadikan lokasi transaksi diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 menindak lanjuti informasi tersebut, team opsnal langsung berangkat menuju lokasi dan setelah tiba dilokasi team melakukan serangkaian penyelidikan serta pemantauan.

KANIT 1 SAT RESNARKOBA POLRES SERGAI, IPDA JOKO WINARNO, SH., menjelaskan, Ketika menyusuri sekitar TKP, Petugas Melihat seorang lelaki yang dicurigai, sedang berjalan kemudian menghentikan pelaku dan menangkap serta melakukan penggeledahan. Pelaku dengan sadar mengakui bahwa ia nya memiliki narkotika di saku celana kanannya selanjutnya menunjukkan kepada petugas dan mengakui menerima dari seorang lelaki yang ia kenal berinisial J. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan tim yang lainnya melakukan pengembangan menuju lokasi J, namun lokasi yang dimaksud serta identitas J yang disebutkan tidak ditemukan. Selanjutnya oleh anggota Satresnarkoba membawa Tersangka dan barang bukti Ke Satresnarkoba Polres Sergai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PS. KASI HUMAS POLRES SERGAI IPTU L. B. MANULLANG, Menambahkan diduga Narkotika jenis sabu diperoleh dari Tersangka J, yang menurut keterangan S D S, tinggal di Kec. Perbaungan namun untuk lokasi rumah tidak diketahui pasti. Selanjutnya Barang tersebut di serahkan kepada S D S, untuk di jual. Tersangka J, saat ini ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang)

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 2 (dua) plastik klip ukuran besar diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 10,04 gram dan 1 (satu) unit HP Android.

Petugas yang menangani permasalahan ini adalah, IPDA JOKO WINARNO SH., AIPTU AZHAR RITONGA, AIPTU.JH.OP.SUNGGU, AIPDA SUCIPTO, BRIPKA FEBRIAN S, BRIPKA YOSI, BRIGADIR RIZKI LUBIS.

(JONI SH)

Berita Terkait

Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu
Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian 13 Laptop di Sekolah SMP NU Deli Serdang
Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat
Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi
Polsek Bangun Purba Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Dugaan Perjudian Dadu Putar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Peringatan Hari Santri Ke-10 Tahun 2025.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Beri Rasa Aman Ditengah Masyarakat, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Rutin Malam Hari

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Jenguk Saed Azhar Sungai Raya

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Pilchiksung Gampong Gampung Tanjung  Munzir Peroleh Suara Terbanyak 

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Kapolres Aceh Timur Kukuhkan Pamapta Sebagai Perwira Penanggung Jawab Pelayanan Terpadu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Terima Penghargaan dari Kesultanan Langkat.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Apel Launching Pamapta dan Penyerahan Mobil Patroli

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:36 WIB

T. Zainal wabup Aceh Timur Sosok Pemimpin Yang Dekat Dengan Rakyat

Berita Terbaru