Lamongan | kupastuntas86.com-
Anggota polsek sambeng polres lamongan telah melaksanakan giat patroli obyek vital untuk mencegah tindak kejahatan 3C(Curat, Curas, Dan Curanmor) diwilayah hukum polsek sambeng serta guna untuk menciptakan situasi keamanan wilayah yang kondusif,
Sambeng, 26 September 2025, Disaat kegiatan masyarakat mulai meningkat termasuk aktivitas di perbankan maupun kegiatan di pusat perekonomian seperti pasar dan pertokoan.kegiatan Masyarakat tersebut tentunya menimbulkan kerawanan tersendiri,untuk mengantisipasi tindak kejahatannya anggota Polsek Sambeng melaksanakan patroli rutin dengan sasaran perbangkan serta pertokoan di wilayah Sambeng.
Disela sela Patroli petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada apabila keluar rumah tidak perlu membawa perhiasan berlebihan karena memicu terjadinya kejahatan,dan apabila mengambil uang dalan jumlah besar agar meminta pengawalan petugas.
Kapolsek Sambeng iptu Miftakhul choir, S. H., saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan patroli rutin dengan sasaran obyek vital untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang melaksanakan aktivitas serta mencegah tindak kejahatan”terangnya.
Kapolsek sambeng, IPTU Miftahul choir, S. H., menambahkan keterangan pentingnya kegiatan patroli obyek vital terhadap masyarakat tersebut diharapkan dengan kegiatan patroli obyek vital masyarakat dapat terlayani dengan baik, serta diwilayah hukum polsek sambeng tetap aman dan kondusif “tegasnya.
Patroli obyek vital terhadap masyarakat yang dilaksanakan kegiatan oleh anggota polsek sambeng tersebut selama kegiatan patroli obyek vital kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)