Polda Sumut dan Polres Jajaran Ungkap 862 Kasus Narkoba Sepanjang Januari – Oktober 2025

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:32 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Bersama Polresta Deli Serdang, Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap 862 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga oktober 2025

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakuta Sitepu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinaga,Mewakili Kepala BNNK Tebing Tinggi, Kasi Narkotika dan barang terlarang kanwil bea cukai Sumut. Director of Operation Service ( AVSEC ) PT. Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kuala Namu.Kamis (02/10/2025) Bertempat di Polres Tebing Tinggi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut sebanyak 1.010 tersangka sudah diamankan dan Kasusnya tersebut kini tengah bergulir di pengadilan serta sebagian tengah memasuki tahap vonis

” Dari 1 Januari sampai 1 Oktober kita berhasil mengungkap 862 kasus dengan jumlah tersangka 1.010 orang ” Ijar Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Ferry Walintukan

Kemudian dalam berbagai tindakan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar diantaranya 144.005.88 Kilogram sabu dan 70.348.10 Kilogram Ganja kering serta 78.712 butir pil ekstasi dan 15.166 butir pil happy pive” Jelas Kombes Pol Ferry Walintukan

Kombes Pol Ferry Walintukan Menyebutkan jumlah barang bukti yang diamankan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 1 juta jiwa dari ancaman bahaya Narkoba ” Pungkasnya

Sementara itu untuk diwilayah hukum Polres Serdang Bedagai Bedagai periode 1 Januari s/d 1 Oktober 2025 antara lain :Jumlah ungkap kasus tindak pidana sebanyak 261 LP dengan Jumlah dengan pelaku sebanyak 352 tersangka.

Dari JTP sebanyak 261 Kasus didapati barang bukti antara lain :Shabu sebanyak 599,33 gram. Kemudian Ganja sebanyak 3,13 gram serta Ekstasi sebanyak 47 ½ butir

Kolaborasi Polres Serdang Bedagai dengan Pemkab Serdang Bedagai telah berhasil menutup satu Tempat Hiburan Malam dengan nama GRAND GALAXY yang berada di wilkum Polres Serdang Bedagai serta forkopimda dengan didampingi para tokoh pemuka Serdang Bedagai telah memanggil pengusaha dan membuat komitmen untuk menutup serta mengosongkan bangunan secara mandiri.

Kemudian Dari kasus tersebut di temukan salah satu kasus yang menonjol dengan melibatkan 2 pelaku yang dihadirkan saat dengan tersangka atas nama MARUBA SITANGGANG dan barang bukti antara lain :
1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan 9 ½ (Sembilan setengah) butir pil warna pink berbentuk mickey mouse diduga narkotika jenis ekstasi.

1 (satu) pucuk senjata api jenis makarov cal 32 Made in Rusia warna hitam dan 5 (lima) butir peluru tajam Kaliber 32 MM.
5 (lima) butir peluru tajam Kaliber 32 MM.

Dapat disaksikan barang bukti turut kami hadirkan, namun untuk senjata api tidak kami lampirkan dikarenakan masih dalam proses penyelidikan oleh Labfor dan dapat kami jelaskan bahwa senjata api dimaksud bukan jenis rakitan namun jenis pabrikan jenis Makarov kaliber 32 Made in Rusia.

Saat ini masih dilakukan serangkaian penyelidikan terkait penggunaan senjata api dimaksud dan apabila ditemukan adanya kaitan senjata api tersebut dengan tindak pidana lainnya akan segera dilakukan penyidikan terkait hal tersebut.

(JONI SH)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
DPP AWAI Kecam Tindakan Penggoroyokan yang Diduga Dilakukan Preman di Mapolda Metro Jaya
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya
Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:03 WIB

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Kawal Bapang Sampai Tangan Rakyat: Babinsa Serka Herman Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:06 WIB

Babinsa Desa Lantang Sertu Usman Pimpin Warga Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Kodim 1426/Takalar Terima Pembinaan Media Informasi Teritorial Dari Tim SDIRPIT Pusterad

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:29 WIB

Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:44 WIB

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:55 WIB

Tugas Pokok Teritorial Rasa Ibadah: Safari Subuh Koramil 1426-05 Marbo Satukan Hati TNI-Rakyat

Berita Terbaru