Lamongan | kupastuntas86.com-
Aparat penegak hukum dari kepolisian daerah sektor sambeng polres lamongan telah melakukan kegiatan patroli blue light tengah malam guna cegah dan tangkal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) diwilayah hukum polsek sambeng serta kegiatan antisipasi sebagai berikut,
Sambeng,19 September 2025 Mencegah ada gesekan antar perguruan silat anggota Polsek Sambeng melaksanakan patroli di daerah rawan terjadinya gesekan pada malam hari pada jam jam tertentu.
Adanya gesekan antar perguruan saat ini sudah meresahkan masyarakat,sudah banyak yang menjadi korban baik korban manusia maupun korban materiil terkadang mereka merusak rumah dan sepeda motor ,yang miris terkadang para pelaku masih anak anak dibawah umur,dimana seharusnya mereka konsentrasi belajar dan menuntut ilmu.
Guna mengantisipasi serta mencegah adanya’ gesekan antar perguruan petugas selalu koordinasi dengan ketua perguruan silat Agara selalu mengawasi dan mengendalikan kegiatan adik adiknya sehingga tidak melakukan kegiatan yang justru merusak nama baik perguruan.
Sementara itu kapolsek sambeng, IPTU miftahul choir, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan pentingnya untuk menciptakan situasi keamanan wilayah diharapkan dengan adanya kegiatan patroli ini masyarakat dapat terlayani dengan baik, serta wilayah hukum polsek sambeng tetap aman dan kondusif “terangnya.
Kapolsek sambeng, IPTU miftahul choir, S. H., menambah keterangan pentingnya untuk menciptakan situasi keamanan wilayah diharapkan dengan kegiatan patroli blue light ini masyarakat dapat terlayani dengan baik serta wilayah hukum polsek sambeng tetap aman dan kondusif” Tegasnya.
Patroli blue light tengah malam yang dilaksanakan oleh anggota polsek sambeng tersebut selama kegiatan patroli kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)