Polres Tanah Karo Gempur Peredaran Narkotika Secara Masif, Amankan 14 Pelaku Dalam Satu Minggu

ISMAINI

- Redaksi

Senin, 18 September 2023 - 04:12 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Kupas Tuntas 86

 

Polres Tanah Karo terus menggempur tindakan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, dari keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, didampingi Kasat Narkoba AKB Henry Tobing, mengungkapkan sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara yang meminta semua jajaran Polres untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebagaimana atensi dari bapak Kapolri dan Kapolda pada tanggal 11 September lalu, kita diperintahkan secara masif dan ekstra ordinary. Yang mana kami dari Polres Tanah Karo melakukan tindakan penegakan hukum secara masif khusus untuk kejahatan yang berkaitan dengan narkoba,” Kata Kapolres, Minggu(17/9/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Sebanyak 485 Peserta Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Menanggapi arahan tersebut, Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Dimana, selama kurang lebih satu pekan terakhir Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 11 laporan masyarakat.

 

“Dari 11 laporan yang kita lakukan penindakan ataupun penegakan hukum, kami telah mengamankan 14 orang, di antaranya satu wanita,” Tuturnya

 

Ditambahkan Kapolres, dari seluruh pelaku, didapatkan sejumlah barang bukti narkotika,di antaranya narkotika jenis sabu seberat 10,29 gram, dan narkotika jenis ganja seberat 1.021,74 gram, dan 42 batang narkotika jenis ganja yang masih tumbuh menjadi pohon.

 

Terhadap para pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan para pelaku akan diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,hal ini sesuai dengan isi dari pasal 114 ayat 2 dan 1, pasal 112 ayat 2 dan 1, dan pasal 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :  Puluhan Warga Batu Mamak Datangi Kantor BPD Guna Melaporkan Kinerja Kades Selama Tiga Periode Yang Diduga Banyak Melakukan Penyelewengan Aggaran Dana Desa

Kapolres melanjutkan, ke depannya Polres Tanah Karo akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba sesuai dengan slogan Polri, narkotika adalah musuh kita bersama.

 

“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui informasi terkait narkoba segera sampaikan kepada Kepolisian, kita jamin kerahasiannya. Jangan sampai keluarga kita yang terdampak menjadi penyalah guna ataupun pengedar narkoba”, tutup Kapolres.

( Ismaini )

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe
Mewujudkan Lalu Lintas Aman: Sat Samapta Polres Tanah Karo Perkuat Pengawasan di Kabanjahe
Satgas SIRI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa
Safari Subuh Keliling, Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Safari Subuh Keliling Polsek Barusjahe : Upaya Cooling System Jelang Pemilukada Damai di Kabupaten Karo
Kapolres Tanah Karo Gelar Kegiatan Cooling System Untuk Pemuda Milenial di Mesjir Cengho Jaranguda.
LAKI Sorot Dinas PUPR Aceh Timur Tentang Keterbukaan Informasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 08:50 WIB

Mewujudkan Lalu Lintas Aman: Sat Samapta Polres Tanah Karo Perkuat Pengawasan di Kabanjahe

Minggu, 3 November 2024 - 15:44 WIB

Satgas SIRI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa

Sabtu, 2 November 2024 - 09:59 WIB

Safari Subuh Keliling, Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Safari Subuh Keliling Polsek Barusjahe : Upaya Cooling System Jelang Pemilukada Damai di Kabupaten Karo

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tanah Karo Gelar Kegiatan Cooling System Untuk Pemuda Milenial di Mesjir Cengho Jaranguda.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:14 WIB

LAKI Sorot Dinas PUPR Aceh Timur Tentang Keterbukaan Informasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:20 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Sungguh Tragis Selama 5 Tahun Ganti Rugi Tanah Belum Dibayar,200 KK Terimbas Proyek Bendungan Lau Simeme Menjerit

Berita Terbaru