DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus Sengketa Lahan HGU Kelapa Sawit Dengan Masyarakat

AMRI

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | WWW.KUPASTUNTAS86.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur mengambil langkah penting dalam upaya menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan sejumlah perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut. Melalui rapat paripurna yang digelar DPRK secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Hak Guna Usaha (HGU). Selasa (21/02/2026).

Keputusan dengan Nomor 11 Tahun 2025 ini merupakan respons atas tuntutan masyarakat yang terus berkembang, serta tindak lanjut dari pertemuan antara Bupati Aceh Timur dengan perwakilan masyarakat pada 30 September 2025 lalu. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mencari solusi atas konflik lahan yang telah berlangsung lama.

Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, S.E., yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab Pansus, menegaskan komitmen DPRK dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memahami betul keresahan masyarakat terkait sengketa lahan ini. Dengan dibentuknya Pansus, kami berharap dapat menemukan solusi terbaik yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Pansus ini memiliki sejumlah tugas penting, meliputi:   1. Mencari masukan terkait sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dipergunakan oleh beberapa perusahaan kelapa sawit. 2. Memastikan Data Fisik Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. 3. Mengecek kelengkapan izin usaha perkebunan perusahaan kelapa sawit. 4. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kepentingan masyarakat. 5. Mengecek data plasma yang sudah dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. 6. Mengevaluasi perusahaan kelapa sawit apakah memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah(PAD) 7. Memeriksa pengolahan limbah dari perusahaan Perkebunan kelapa sawit untuk memastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun susunan Pansus ini terdiri dari perwakilan dari berbagai fraksi di DPRK Aceh Timur, dengan Sartiman (Fraksi Nasdem) sebagai Ketua, Muhammad Syuhada, S.IP (Fraksi PKB) sebagai Wakil Ketua, dan Iskandar, S.Sos (Fraksi PA) sebagai Sekretaris, dan beberapa Anggota lainnya.

Pansus akan mulai bekerja pada bulan Oktober ini dan akan melaporkan hasil kerjanya kepada Pimpinan DPRK Aceh Timur. Rencananya, Pansus akan turun langsung ke beberapa perusahaan kelapa sawit yang terlibat dalam sengketa lahan dengan masyarakat di Kabupaten Aceh Timur.

Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit di Aceh Timur secara adil dan transparan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.(Ai)

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Timur Ucapakan Selamat kepada 68 Keuchik yang telah di Lantik
Korban Masih Mengungsi, Anggota DPRK Aceh Timur Dorong Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Timur
Tim Pansus DPRK Aceh Timur ke PT Parama Agro Sejahtera Berlangsung Baik
Muhammad Syuhada Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Kawal Perbaikan Jalan Peunaron Melalui HRD
Ratusan Warga Seumanah Jaya Desak Pengukuran Ulang Lahan HGU, Pansus DPRK Aceh Timur Turun Tangan
Pansus Aceh Timur turun langsung bahas sengketa lahan masyarakat dengan pihak PT. Bumi Flora
DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit, Soroti Bunga Tinggi dan Relaksasi Tak Merata
Audiensi DPRK Aceh Timur Hasilkan Kesepakatan Pengukuran Ulang HGU Perkebunan Sawit

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:46 WIB

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Sabtu, 18 April 2026 - 17:51 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:32 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:54 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 22:39 WIB

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 12:44 WIB

Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Minggu, 5 April 2026 - 12:06 WIB

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Berita Terbaru