Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Suasana sore yang biasanya tenang di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, mendadak berubah tegang pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.10 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial S (71), yang diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun dan merupakan warga setempat.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Pulonas. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja dengan berat 203,98 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam keranjang berwarna merah dan dibalut menggunakan kain sarung coklat, seolah ingin mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tanpa membuang waktu, tim opsnal langsung menuju titik yang dimaksud dan melakukan tindakan kepolisian secara profesional. Jelasnya

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka S mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat usia tersangka yang telah lanjut. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika tidak mengenal usia.

Berita Terkait

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua DPRK Aceh Timur Ucapakan Selamat kepada 68 Keuchik yang telah di Lantik

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

Korban Masih Mengungsi, Anggota DPRK Aceh Timur Dorong Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Timur

Sabtu, 25 April 2026 - 13:10 WIB

Tim Pansus DPRK Aceh Timur ke PT Parama Agro Sejahtera Berlangsung Baik

Sabtu, 25 April 2026 - 13:05 WIB

Muhammad Syuhada Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Kawal Perbaikan Jalan Peunaron Melalui HRD

Sabtu, 25 April 2026 - 12:58 WIB

Ratusan Warga Seumanah Jaya Desak Pengukuran Ulang Lahan HGU, Pansus DPRK Aceh Timur Turun Tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:54 WIB

Pansus Aceh Timur turun langsung bahas sengketa lahan masyarakat dengan pihak PT. Bumi Flora

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit, Soroti Bunga Tinggi dan Relaksasi Tak Merata

Sabtu, 25 April 2026 - 12:43 WIB

Audiensi DPRK Aceh Timur Hasilkan Kesepakatan Pengukuran Ulang HGU Perkebunan Sawit

Berita Terbaru