Deli Serdang | Kupastuntas86.com – Edi Sahputra (50) warga, Dusun II, Desa Suka Mulia, Kecamatan Pasar Merbau, Kabupaten Deli Serdang saat menjalani rawat inap di RSUD Drs.H. Amri Tambunan, Jumat (16/1/2026). Penganiayaan diduga oleh sekelompok oknum BKO (Bantuan Kendali Operasi) diduga suruhan manager Kebun PTPN2 Regional-1 Kebun Tanjung Garbus Afdeling IV Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang pada Kamis (15/1/2026) malam sekira pukul 19.00 wib.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka serius di bagian kakinya sehingga harus di rawat dengan serius atas cidera yang dialami.
Korban Edi Syahputra (50) menceritakan ” Peristiwa berawal saat dirinya pulang dari ladang, dan saat melewati jembatan tali air, dirinya melihat ada ramai orang kurang lebih sekitar 30 orang.
” Tiba tiba salah seorang dari mereka ngomong didepan saya ” siapa yang kebal hukum disini”, sayapun terkejut dan bingung maksud pernyataan itu. Terus saya bilang, maksudnya siapa pak yang kebal hukum,” ujar Putra saat menceritakan kronologis penganiayaan dirinya kepada wartawan, Jumat, (16/1/2026) Lalu tanpa basi-basi, tiba-tiba salahsatu oknum BKO dari pihak kebun PTPN1 Regional-I merangkul dirinya dan membawanya lalu kawan-kawannya menendang kakinya dari belakang.
” Saya dituduh mencuri sawit, padahal saya kebetulan lewat karena pulang dari ladang, dan saya tidak ada melewati tanah perkebunan sawit tersebut, tapi saya malah ditendang-tendang dan dianiaya, serta di ucapin bahasa kasar yang mengatakan,”siapa yang kebal hukum “ungkapnya.
Lanjut Putra “Setelah melakukan penganiayaan itu, mereka akhirnya menyadari bahwa mereka salah orang dan meminta maaf, bilang salah orang. Namun keluarga saya tidak terima, saya diperlakukan seperti itu. Akhirnya kami melaporkan ke Polisi Militer (PM). Pihak Polsi Militer pun menyarankan saya untuk di visum di RSUD Drs. H. Amri Tambunan,” ujarnya.
Atas kejadian penganiayaan itu, saat ini korban masih menjalani rawat inap di RSUD Drs. H. Amri Tambunan guna mendapat perawatan secara intensive. Korbanpun masih trauma atas kejadian tersebut. Pihak keluarga berharap agar para pelaku dapat ditangkap dan dihukum sesuai peraturan yang berlaku” pintanya.
(TIM)
































