Kembali Terjadi Kebocoran PAD Kota Medan, Bangunan di Jalan Mangaan I Medan Deli Tidak Memiliki PBG

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:50 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Deli | Kupastuntas86.com – Walau tidak mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) 1 unit bangunan yang terletak di jalan Mangaan I Lingkungan VIII Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli terus berlanjut pembangunannya.

Amatan wartawan di lokasi bangunan, Selasa (16/12) kegiatan pengerjaan bangunan masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demi memastikan apakah benar pembangunan yang informasinya akan di jadikan sekolah tersebut, awak media ini mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pemilik bangunan, namun sayangnya konfirmasi wartawan tidak mendapat jawaban.

Sementara itu Camat Medan Deli Indra Utama Hutagalung sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi.

Perlu diketahui bersama, pelanggaran peraturan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenakan sanksi administratif berat, mulai dari peringatan, pembatasan atau penghentian pembangunan/pemanfaatan, pembekuan/pencabutan izin, hingga perintah pembongkaran paksa, disertai potensi denda administrasi (hingga 10% nilai bangunan) dan bahkan pidana penjara hingga 3 tahun.

“Pembangunan gedung yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) jelas berimbas kepada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Dalam hal ini Walikota Medan melalui satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) sebagai penegak peraturan daerah (Perda) diharapkan mampu menindak tegas terhadap bangunan tersebut sesuai Perda yang berlaku,” ungkap Bayu Pratama aktifis hukum universitas Battuta.

(TIM)

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Pemilik Yayasan Universitas Battuta Menggelar Halalbihalal
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
Sukses Melaksanakan Restoratif Justice, Praktisi Hukum Kota Medan Taufik Tanjung Apresiasi Kinerja Kepolisian Sektor Belawan
Majelis Hakim PN Medan Mengabulkan Eksepsi Absolut Masjid Riyadhussalihin Medan Sunggal
Universitas Battuta Menggelar Acara Berbuka Puasa Ramadhan Bersama Para Dekan dan Dosen
Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Jadi Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Minta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Dicopot
Mahasiswa Sumut Menyoroti Lambannya Penanganan Kapolrestabes Medan Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Penganiayaan Ketum BP FORMI

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:28 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli malam untuk antisipasi 3C di wilayah Kedungpring.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:26 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:25 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli obyek vital ciptakan keamanan wilayah polsek Kedungpring yang aman dan kondusif.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat obyek vital.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek sukodadi gelar cangkrukan kamtibmas.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:21 WIB

Polsek sukodadi patroli malam untuk antisipasi 3C.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli monitoring p2b dalam upaya mendukung ketahanan pangan bergizi di wilayah sukodadi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli dialogis untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru