Sangat Disesalkan Kades, BUMDES Tahun 2018 Sudah Selesai, Sekarang Tahun 2026 Masih Dimasalahkan

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:29 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Kupastuntas86.com – Menjelang rencana aksi demo besok, Jumat (6/2), suasana di Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, mulai memanas. Namun, Kepala Desa Imran memastikan tidak ada yang perlu disembunyikan terkait pengelolaan dana desa masa lalu, kamis (5/2/2026).

Kades Imran: “Dana BUMDES 2018 Sudah Beres, dan sudah diperiksa Tipikor Polres Deli Serdang & Inspektorat Kabupaten Deli Serdang!”

Poin Penting Klarifikasi Kades:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Sudah Audit: Dana BUMDES 2018 telah diperiksa oleh Inspektorat Deli Serdang.
– Hukum Jelas: Unit Tipikor Polres Deli Serdang sudah melakukan pemeriksaan sejak tahun 2020.
-; Status: Persoalan dinyatakan selesai secara administratif maupun hukum.
Ihwan Bancin, SH.MH (Kuasa Hukum), menyayangkan rencana demo tersebut.

“Kades kita sudah kooperatif sejak 2020. Kalau masalahnya sudah selesai, aksi ini sebenarnya tidak perlu dilakukan,” ungkapnya.

Munculnya kembali isu dana BUMDES 2018 ke permukaan menjelang aksi demo Jumat besok memicu spekulasi adanya motif tertentu. Penasihat Hukum Kades Bagan Serdang, Ihwan Bancin SH.MH, mensinyalir bahwa gerakan ini hanya mendaur ulang isu lama yang secara hukum sebenarnya sudah dianggap “mati”.

Dalam keterangannya, Ihwan menekankan bahwa transparansi publik tetap dijunjung tinggi, namun ia menyayangkan jika aksi massa digunakan untuk membangun opini negatif tanpa dasar bukti baru.

“Jika memang ada bukti baru (novum), silakan tempuh jalur yang konstitusional. Namun, jika hanya mengangkat isu 2018 yang sudah diperiksa Tipikor dan Inspektorat pada 2020 lalu, ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujar Ihwan menambahkan.

Kondisi Desa Tetap Kondusif

Di sisi lain, suasana di Desa Bagan Serdang terpantau tetap tenang. Imran, selaku Kepala Desa, meminta warga untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia berkomitmen untuk tetap fokus pada program pembangunan desa tahun 2026 yang sedang berjalan.

Poin-Poin yang Menjadi Sorotan:

– Kepastian Hukum: Audit Inspektorat dan pemeriksaan Tipikor tahun 2020 menjadi “benteng” hukum utama pihak desa.
– Kebebasan Berpendapat: Pihak desa menghargai rencana aksi Garda Harapan Sumut sebagai hak demokrasi, namun meminta agar tidak disertai fitnah atau pencemaran nama baik.
– Fokus Pembangunan: Kades Imran menegaskan tidak ingin pelayanan masyarakat terganggu oleh hiruk-pikuk isu masa lalu tersebut.

Analisis Singkat: Mengapa Isu Ini Muncul Sekarang?

Secara jurnalistik, munculnya kembali isu tahun 2018 di tahun 2026 sering kali dipicu oleh beberapa kemungkinan:
1. Kurangnya Sosialisasi Hasil Audit: Masyarakat mungkin belum mengetahui bahwa pemeriksaan tahun 2020 sudah selesai.
2. Dinamika Politik Desa: Menjelang momentum politik atau pergantian kebijakan, isu anggaran sering kali menjadi instrumen kritik yang paling tajam.
3. Fungsi Kontrol Sosial: Lembaga seperti Garda Harapan Sumut menjalankan fungsinya sebagai pengawas, meski validasi data di lapangan tetap menjadi kunci utama.

(TIM)

Berita Terkait

MBG Murid TK Babut Taqwa Cemara Lubuk Pakam Deli Serdang Sayur Basi
Stop Calo SIM! Polresta Deli Serdang Tegaskan: Tidak Ada “Jalur Cepat”, Semua Ujian Wajib Mandiri
Prestasi Terbaik AKP Ronald Sihite Kapolsek Pagar Merbau Bersama Tim Berhasil Mengamankan Tiga Terduga Begal
Zona Merah Industri, Diduga Kuat Mencemari Sungai Belumai, Aktivitas PT.Sari Kebun Alam di Kecamatan Tanjung Morawa
Junaidi Malik Ketua LPA Deli Serdang : Siap Kawal Usut Kasus Pembunuhan Bayi 3 Minggu Di Batang Kuis Deli Serdang
Kades Buntu Bedimbar Menghadiri Penyerahan SK PABANSU Deli Serdang, Perkuat Persaudaraan Warga Banten
Prestasi Nasional, Komnas PA Anugerahkan Penghargaan kepada Polresta Deli Serdang atas Dedikasi Perlindungan Anak
Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Pintu Tol Lubuk Pakam, Barang Bukti Senilai Rp 57 Miliar Disita

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:03 WIB

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Kawal Bapang Sampai Tangan Rakyat: Babinsa Serka Herman Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:06 WIB

Babinsa Desa Lantang Sertu Usman Pimpin Warga Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Kodim 1426/Takalar Terima Pembinaan Media Informasi Teritorial Dari Tim SDIRPIT Pusterad

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:29 WIB

Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:44 WIB

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:55 WIB

Tugas Pokok Teritorial Rasa Ibadah: Safari Subuh Koramil 1426-05 Marbo Satukan Hati TNI-Rakyat

Berita Terbaru