Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:37 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya
Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional
“GIAT IMBANGAN OPS. PEKAT SEMERU TH. 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / MIRAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”
KEGIATAN IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2026 DALAM RANGKA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H”

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:28 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli malam untuk antisipasi 3C di wilayah Kedungpring.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:26 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:25 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli obyek vital ciptakan keamanan wilayah polsek Kedungpring yang aman dan kondusif.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:41 WIB

Dengan humanis kegiatan cangkrukan kamtibmas dilaksanakan anggota polsek sukodadi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat obyek vital.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:21 WIB

Polsek sukodadi patroli malam untuk antisipasi 3C.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli monitoring p2b dalam upaya mendukung ketahanan pangan bergizi di wilayah sukodadi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli dialogis untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru

LAMONGAN

Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat obyek vital.

Minggu, 29 Mar 2026 - 16:35 WIB