Rugikan Negara dan Tipu Masyarakat, Satgas BAI Desak Mabes Polri Ringkus Bos PT Nusa Surya Jaya

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:07 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Kupastuntas86.com – Ketua Satgas Badan Advokasi Indonesia (BAI), Iwan Widya T. SH, mendesak Mabes Polri segera menangkap pemilik PT Nusa Surya Jaya berinisial Sb dan Erk. Keduanya diduga kuat melakukan praktik jual beli ratusan sepeda motor Yamaha NMax bekas banjir tanpa dokumen resmi kepada masyarakat.

Menurut Iwan, sejak perusahaan tersebut memenangkan tender lelang dari PT Asuransi Central Asia (ACA), ratusan unit NMax bekas banjir dijual dalam kondisi utuh bukan sebagai sparepart dari total 1.845 unit yang mereka kuasai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motor-motor itu dijual tanpa faktur, tanpa STNK, tanpa BPKB. Artinya ilegal dan tidak bisa diurus administrasinya.

Masyarakat bisa jadi korban karena unit seperti itu tidak sah digunakan di jalan umum,” tegasnya, Senin (8/12/25) di Medan.

Iwan menambahkan, dealer resmi Yamaha sebelumnya juga memastikan tidak pernah terlibat dalam proses penjualan unit utuh tersebut dan hanya mengizinkan pelepasan komponen sesuai ketentuan, sehingga dugaan pelanggaran semakin kuat.

Lebih jauh, Iwan mengungkap perusahaan itu diduga tidak memiliki legalitas memadai mulai dari NIB, izin komersial, akta pendirian, laporan pajak, hingga alamat kantor yang jelas.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa mengarah pada tindak pidana. Polisi harus bergerak sebelum lebih banyak masyarakat tertipu,” ujarnya.

Iwan menilai tindakan Erk dan Sb juga berpotensi merugikan negara dari sektor pajak dan PNBP.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Pelaku hanya mencari untung pribadi tanpa memikirkan dampak hukum dan kerugian masyarakat. Kami minta Kapolri, Kejagung, KPK, dan DPR RI turun tangan,” katanya.

Selain mendesak penegakan hukum, Iwan juga meminta pemerintah daerah dan Ditjen Pajak menyelidiki aktivitas gudang PT Nusa Surya Jaya di Jalan Sisingamangaraja, Amplas, yang diduga beroperasi tanpa izin usaha, tanpa IMB/PBG, tanpa izin gudang, izin lingkungan, maupun kewajiban pajak daerah.

“Kami menduga kuat mereka tidak melaporkan pajak seperti PBB, BPHTB, izin air tanah, hingga pajak penghasilan dan PPN,” jelasnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, lanjut Iwan, perusahaan dapat dikenai denda besar serta pidana kurungan karena dengan sengaja tidak melaporkan kegiatan usaha dengan nilai perputaran mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur membeli Nmax bekas banjir dengan harga murah karena dipastikan semua dokumennya tidak ada alias kosong

“Jangan berlindung di balik label UMKM palsu. Perputaran uang mencapai lebih dari Rp10 miliar setahun bukan skala usaha kecil. Aparat hukum harus segera bertindak, “pungkasnya.

Sementara itu Erk ketika dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diterbitkan belum ada memberikan jawaban balasan.

(TIM)

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Pemilik Yayasan Universitas Battuta Menggelar Halalbihalal
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
Sukses Melaksanakan Restoratif Justice, Praktisi Hukum Kota Medan Taufik Tanjung Apresiasi Kinerja Kepolisian Sektor Belawan
Majelis Hakim PN Medan Mengabulkan Eksepsi Absolut Masjid Riyadhussalihin Medan Sunggal
Universitas Battuta Menggelar Acara Berbuka Puasa Ramadhan Bersama Para Dekan dan Dosen
Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Jadi Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Minta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Dicopot
Mahasiswa Sumut Menyoroti Lambannya Penanganan Kapolrestabes Medan Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Penganiayaan Ketum BP FORMI

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:28 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli malam untuk antisipasi 3C di wilayah Kedungpring.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:26 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:25 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli obyek vital ciptakan keamanan wilayah polsek Kedungpring yang aman dan kondusif.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:41 WIB

Dengan humanis kegiatan cangkrukan kamtibmas dilaksanakan anggota polsek sukodadi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek sukodadi gelar cangkrukan kamtibmas.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:21 WIB

Polsek sukodadi patroli malam untuk antisipasi 3C.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli monitoring p2b dalam upaya mendukung ketahanan pangan bergizi di wilayah sukodadi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli dialogis untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru