Diduga Menggunakan Sarjana MPd palsu Seorang Bishop Gereja Methodist Indonesia (GMI) Berinisial KWS Resmi Dilaporkan ke Poldasu

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:08 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Sumut | Kupastuntas86.com – Dugaan telah melakukan tindak pidana kejahatan sistem pendidikan nasional sesuai dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 subsider pasal 93 undang-undang nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi seorang Bishop gereja Methodist Indonesia (GMI) berinisial KWS dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, pada (10/09/2025) lalu.

KWS Bishop gereja Methodist Indonesia (GMI) dilaporkan Hot Parulian Simanjuntak ( Pelapor ) yang merupakan seorang pendeta yang juga bertugas di Gereja Methodist Indonesia (GMI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 1524 / IX / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 19 September 2025 menyebutkan KWS yang sejak bulan Juni Tahun 2017 menjadi Bishop Gereja Methodist Indonesia (GMI) sesuai dengan surat keputusan pimpinan gereja Methodist Indonesia wilayah-I tahun. 2017 hingga saat ini.

Namun selama ini KWS (terlapor) menggunakan gelar yang dicantumkan pada nama KWS yaitu M.Pd (Magister Pendidikan) yang diketahui berasal dari sebuah universitas negeri yang ada di kota Medan.

“KWS memang benar telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dan telah lulus ujian tesis sesuai dengan nomor : 1159 / UN.33.10 / KM / 206 Tanggal 4 Agustus 2025. Namun karena KWS tidak melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pengajuan Yudisium penerbitan ijazah maupun pelaksanaan wisuda ke bagian akademik BAK universitas tersebut dan sesuai pangkalan data pendidikan tinggi,” beber Hot Parulian Simanjuntak kepada awak media saat menggelar konferensi pers pada Kamis (23/10/2025)

Dia (KWS) diduga menggunakan gelar MPd sejak Tahun 2005. Dan sebagai Bishop sejak Tahun 2017 hingga Tahun ini – 2025 namun tidak dapat menunjukkan Ijazah aslinya (M.Pd) hal tersebut yang menjadi dasar dirinya dilaporkan ke pihak yang berwajib Polda Sumatera Utara dugaan penipuan menggunakan Sarjana MPd palsunya yang fiktif sebagai pelengkap administrasi dan dokumen lainnya hingga saat ini dirinya ( KWS ) di Gereja Methodist Wilayah 1 memegang status sebagai jabatan Pucuk Pimpinan Gereja Methodist Indonesia (GMI).

Menggunakan gelar M.Pd tanpa memiliki ijazah yang sah dapat melanggar beberapa pasal, seperti:

Pasal 263 KUHP : Pemalsuan surat, dengan hukuman penjara paling lama 6 Tahun.

Pasal 378 KUHP : Penipuan, dengan hukuman penjara paling lama 4 Tahun.

Pelaporan KWS ke pihak Kepolisian karena KWS yang merupakan Bishop gereja Methodist Indonesia (GMI) telah mengangkat dirinya sebagai Pucuk Pimpinan Gereja Methodist Indonesia dengan menggunakan gelar S2 nya yang sebelumnya tidak pernah diperolehnya di salah satu universitas negeri yang ada di kota Medan tersebut. Sehingga Hot Parulian Simanjuntak selaku pendeta gereja Methodist Indonesia (GMI) merasa keberatan dan akhirnya membuat laporan polisi. Dengan dasar tersebut dirinya (KWS) di laporkan ke Polda Sumatera Utara untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya sendiri.

Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera menangkap dan menghukum KWS bila terbukti melanggar aturan perundangan undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai, tegakkan hukum yang seadil-adilnya.

(TIM)

Berita Terkait

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
“Sambut HUT Humas Polri ke-74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi”
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
Sambut HUT ke-74, Humas Polda Sumut Gelar Donor Darah Serentak Wujud Kepedulian untuk Sesama
Diduga Agunan Dijual di Bawah NJOP, Ahli Waris Debitur Gugat BRI Kisaran

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Perintisan Jalan, Satgas TMMD Ke 126 Kodim 1426 Takalar Turun Alat Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Perintisan Jalan, Satgas TMMD Ke 126 Kodim 1426 Takalar Turun Alat Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Tim Wasev TMMD, Tinjau Lokasi TMMD Reguler Ke 126 Kodim Takalar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Personel Koramil 1426-05/Marbo Bersama Komponen Pendukung Patroli Bersama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:44 WIB

Koramil 1426-04/Galesong Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru