Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Semen di Pergudangan H.Anif

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:31 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kupastuntas86.com – Dua orang pelaku pencurian puluhan sak semen dari pergudangan H.Anif Jalan Sampali Percut Sei Tuan kab.Deli Serdang berhasil diamankan langsung oleh pemiliknya melalui tim kuasa hukum perusahaan, Selasa malam (20/10) sekira pukul 21.00 Wib.

Kedua pelaku berinisial M (50) dan rekannya R (47) ,keduanya warga Desa Sampai kec.Percut Sei Tuan berhasil diamankan setelah tim kuasa hukum perusahaan distributor semen tersebut sebelumnya mendapat informasi dari pihak management bahwasanya pada malam itu ada satu orang pekerja (mandor) bernama Selamet dari perusahaan tersebut akan melakukan tindak pidana pencurian semen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi dari management perusahaan dan pemerintah, tim kuasa hukum selanjutnya melakukan pengintaian sekaligus penangkapan terhadap para pelaku. Tim kuasa hukum perusahaan bergegas bergerak ke lokasi pergudangan H.Anif di kawasan Sampali kec.Percut Sei Tuan.

Ternyata benar saja, setelah dilakukan pengintaian sekitar satu jam, masuk ke area pergudangan 1 (satu) unit mobil pick up jenis Mitshubishi L 300 warna coklat dengan nomor polisi BA 2221 SW yang di kemudikan M yang dicurigai akan mengangkut puluhan sak semen hasil kejahatan.

Jurus berikutnya tim kuasa hukum langsung melakukan penghadangan sekaligus mempertanyakan surat jalan dari barang (semen) yang dibawa oleh kedua pelaku sekaligus siapa yang memerintahkan kedua pelaku membawa puluhan sak semen tersebut.

Menurut M (pelaku) puluhan sak semen tersebut dibawa dengan memakai mobil pick up atas perintah Selamet (mandor) gudang. Dan rencananya puluhan sak semen tersebut akan dibawa ke sebuah panglong.

Tanpa buang waktu, tim kuasa hukum perusahaan selanjutnya menggiring kedua pelaku berikut barang bukti puluhan sak semen serta 1 (satu) unit mobil pick up jenis Mitshubishi L 300 ke Mapolsek Medan Tembung guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, Selamet selaku otak pelaku pencurian berhasil lolos dari penangkapan oleh tim kuasa hukum perusahaan distributor semen tersebut.

Dikutip dari keterangan manajement perusahaan melalui salah satu tim kuasa hukum perusahaan menyebutkan aksi pencurian sak semen ini sudah berlangsung selama kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir ini. Diperkirakan perusahaan sudah mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat aksi pencurian yang melibatkan orang dalam (mandor).

Sementara itu Kapolsek Medan Tembung Polrestabes Medan Kompol Ras Maju Tarigan membenarkan telah menerima 2 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berikut barang bukti puluhan sak semen serta 1 (satu) unit mobil pick up, yang diserahkan langsung dari kuasa hukum perusahaan. Dengan STPL Nomor : LP / B / 1664 / X / 2025 / SPKT / POLSEK MEDAN TEMBUNG/ POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA atas nama Rahmat Junjung Mulai Sianturi.

“Bila terbukti kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian maka kedua pelaku pencurian pada malam hari akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP karena pencurian dengan pemberatan, maksimal 7 tahun penjara. Dan kita akan melakukan pengembangan terkait kasus ini dan segera melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang terlibat aksi pencurian tersebut termasuk penadahnya kita jerat dengan pasal 480 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun,”pungkasnya.

(TIM)

Berita Terkait

DPP AWAI Kecam Tindakan Penggoroyokan yang Diduga Dilakukan Preman di Mapolda Metro Jaya
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya
Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional
“GIAT IMBANGAN OPS. PEKAT SEMERU TH. 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / MIRAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WIB

Pembangunan Pelabuhan KITA Masuki Tahap Konsultasi Publik Amdal, Dialog Strategis Digelar Sentra Mangurangi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:59 WIB

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 06:48 WIB

Wujud Bakti untuk Rakyat, Dandim 1426/Takalar Letkol Inf Anton Milala Tinjau Langsung Pasar Murah Kodim 1426/Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 06:33 WIB

Bangun Sinergi demi Kemajuan Daerah, Dandim 1426/Takalar Gelar Silaturahmi Hangat Bersama LSM

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

Dukung Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan, Dandim 1426/Takalar Ajak Pemuda Bangun Butta Panrannuangku

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Pastikan Progres Pembangunan KDKMP Tidak Ada Kendala, Dandim 1426 Takalar Rutin Tinjau Langsung Pengerjaan

Jumat, 17 April 2026 - 09:00 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 07:48 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terbaru