Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:18 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai | Kupastuntas86.com – Menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi yang diduga sering dijadikan sebagai tempat pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di teras rumah milik masyarakat yang berada di dsn VIII Desa Celawan Kec.Pantai Cermin kab.Serdang Bedagai, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, SH, MH., memerintahkan Team Opsnal yg dipimpin Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sergai IPDA BUDI, untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dan berdasarkan hasil penyelidikan, berhasil diketahui indentitas dan ciri-ciri pelaku berinisial G als K, alamat dsn VIII Desa Celawan Kec.Pantai Cermin kab.Serdang Bedagai.

Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Sergai memerintahkan Team agar segera bergerak ke lokasi (TKP). Saat tiba dilokasi, Team melaksanakan pemantauan serta pengamatan di seputaran TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sergai IPDA BUDI, menjelaskan, selanjutnya Team melakukan pengerebekan terhadap TSK an. G als K yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, Kemudian Team melakukan interogasi singkat, Tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut yang ia beli dari orang tidak dikenal, tepatnya di Bagan Percut, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.

Kemudian Tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang bedagai untuk di Ambil keterangannya lebih Lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, di Mako polres Sergai, membenarkan penangkapan terhadap Pelaku Pengedar diduga Narkotika jenis sabu, berinisial G als K, usia 30 thn, mocok – mocok, alamat dsn VIII, Desa Celawan Kec.Pantai Cermin kab.Serdang Bedagai.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) merujuk pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Kristal putih diduga narkotika sabu dengan berat bersih, 4,58 Gram, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan Kristal putih diduga narkotika sabu dengan berat bersih, 1,77 Gram, 2 (dua) unit hp merk Samsung dan merk Relmi, Skil (Timbangan digital)

(JONI SH)

Berita Terkait

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Polsek brondong gelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi di wilayah polsek brondong.
“Giat pemberian surat himbauan penutupan Cafe penjualan miras di wilayah hukum Polsek sukodadi”
“POLSEK BLULUK TERKAIT TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI 110 TERKAIT PENIPUAN ONLINE”
“GIAT PATROLI SKALA BESAR DALAM RANGKA SIAGA MALAM MINGGU UNTUK ANTISIPASI AKTIVITAS PERGURUAN SILAT / KELOMPOK “HITAM-HITAM” YANG MELAKUKAN ARAK-ARAKAN SERTA PENERTIBAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI”
Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Semen di Pergudangan H.Anif

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Kanwil Ditjenpas Aceh Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:00 WIB

Prajurit Dhika Anoraga Rampungkan Pembagunan Jembatan Belly Rambe Di Bener Meriah.

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:42 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tahun 2025 Kategori Likuidasi BMN

Senin, 2 Februari 2026 - 13:23 WIB

Satukan Komitmen Menuju WBK dan WBBM 2026, Pemasyarakatan Banten Mantapkan Zona Integritas, Rutan Kelas I Tangerang Teguhkan Komitmen

Senin, 2 Februari 2026 - 13:20 WIB

Langkah Bersama Menuju Kinerja Optimal, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Rapat Rencana Kerja UPT 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Perkuat Sinergi PIPAS dan Pimpin Rakor di Lapas Meulaboh

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:29 WIB

Pemilihan Keuchik Paya Dua Berjalan Aman, Sultan Ibrahim Terpilih Kembali

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:15 WIB

Verifikasi Data Kerusakan Rumah di Desa Meunasah Teungoh Selesai, Pemerintah Desa dan Warga Ucapkan Terimakasih

Berita Terbaru