Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:45 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Kupastuntas86.com – Polrestabes Medan yang baru dijabat oleh Kombes pol.Calvin Simanjuntak diharapkan dapat melayani masyarakat dalam mendapatkan perlindungan hukum terkhusus bagi pihak pelapor/korban.

Ada 7(tujuh) progam Kapolrestabes Medan  yang bertajuk Commander Wish salah satunya adalah penegakan Hukum yang propesional, ada banyak sekali laporan Polisi bertahun tahun tidak kunjung selesai dan jalan ditempat ( baik yang masih tahaf penyelidikan maupun penyidikan) baik di Sat Reskrim Polrestabes Medan Maupun di Tingkat Polsek.

Terkhusus untuk Polsek Pancur Batu tindak lanjuti kasus proses Penyidikan atas laporan polisi Nomor: STTPL/ B/240/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 4 Juni 2025 atas dugaan tindak pidana Penganiayaan berat sebagaimana dimaksud pada pasal 351 KUHP pidana atas nama Korban Josniko Tarigan, yang sampai saat ini juga belum kelihatan hasil yang memuaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Josniko Tarigan Ade Chandra, SH, MM., yang didampingi Riky Politika Sirait  yang juga merupakan Kuasa Hukum Pemkab Deli Serdang menjelaskan benar, bahwa dugaan Penyidik polsek Pancur Batu Aiptu RM Simanjuntak, diduga tidak mampu melengkapi berkas perkara yang telah di kembalikan (P19) oleh JPU.

Lanjutnya hingga saat ini belum juga diserahkan berkas perkara nya ke JPU, selanjutnya korban juga belum mendapatkan SP2HP secara berkala dari Penyidik Aiptu RM Simanjuntak, dan kami sebagai kuasa hukum menduga berkas perkara nantinya bisa-bisa di p19 mati, alias berkas perkara bolak balik dikembalikan, ungkapnya

Kami sudah layangkan surat kepada Kajari Deli Serdang di Lubuk pakam untuk memberi atensi atas penegakan hukum kepala cabang kejaksaan Pancur Batu, serta harapan kita agar kepada Kapolrestabes Medan segera turun tangan atas kasus perkara ini, demi perlindungan Hukum klien kami, ungkap ade Chandra.

(Tim)

Berita Terkait

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Polsek brondong gelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi di wilayah polsek brondong.
“Giat pemberian surat himbauan penutupan Cafe penjualan miras di wilayah hukum Polsek sukodadi”
“POLSEK BLULUK TERKAIT TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI 110 TERKAIT PENIPUAN ONLINE”
“GIAT PATROLI SKALA BESAR DALAM RANGKA SIAGA MALAM MINGGU UNTUK ANTISIPASI AKTIVITAS PERGURUAN SILAT / KELOMPOK “HITAM-HITAM” YANG MELAKUKAN ARAK-ARAKAN SERTA PENERTIBAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI”
Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Semen di Pergudangan H.Anif

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB