Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Orang Bawa Sabu Dan 1 Orang Lagi Di Tetapkan DPO

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:19 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Linkungan I Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai sering dijadikan lokasi transaksi diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 menindak lanjuti informasi tersebut, team opsnal langsung berangkat menuju lokasi dan setelah tiba dilokasi team melakukan serangkaian penyelidikan serta pemantauan.

KANIT 1 SAT RESNARKOBA POLRES SERGAI, IPDA JOKO WINARNO, SH., menjelaskan, Ketika menyusuri sekitar TKP, Petugas Melihat seorang lelaki yang dicurigai, sedang berjalan kemudian menghentikan pelaku dan menangkap serta melakukan penggeledahan. Pelaku dengan sadar mengakui bahwa ia nya memiliki narkotika di saku celana kanannya selanjutnya menunjukkan kepada petugas dan mengakui menerima dari seorang lelaki yang ia kenal berinisial J. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan tim yang lainnya melakukan pengembangan menuju lokasi J, namun lokasi yang dimaksud serta identitas J yang disebutkan tidak ditemukan. Selanjutnya oleh anggota Satresnarkoba membawa Tersangka dan barang bukti Ke Satresnarkoba Polres Sergai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PS. KASI HUMAS POLRES SERGAI IPTU L. B. MANULLANG, Menambahkan diduga Narkotika jenis sabu diperoleh dari Tersangka J, yang menurut keterangan S D S, tinggal di Kec. Perbaungan namun untuk lokasi rumah tidak diketahui pasti. Selanjutnya Barang tersebut di serahkan kepada S D S, untuk di jual. Tersangka J, saat ini ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang)

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 2 (dua) plastik klip ukuran besar diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 10,04 gram dan 1 (satu) unit HP Android.

Petugas yang menangani permasalahan ini adalah, IPDA JOKO WINARNO SH., AIPTU AZHAR RITONGA, AIPTU.JH.OP.SUNGGU, AIPDA SUCIPTO, BRIPKA FEBRIAN S, BRIPKA YOSI, BRIGADIR RIZKI LUBIS.

(JONI SH)

Berita Terkait

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Polsek brondong gelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi di wilayah polsek brondong.
“Giat pemberian surat himbauan penutupan Cafe penjualan miras di wilayah hukum Polsek sukodadi”
“POLSEK BLULUK TERKAIT TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI 110 TERKAIT PENIPUAN ONLINE”
“GIAT PATROLI SKALA BESAR DALAM RANGKA SIAGA MALAM MINGGU UNTUK ANTISIPASI AKTIVITAS PERGURUAN SILAT / KELOMPOK “HITAM-HITAM” YANG MELAKUKAN ARAK-ARAKAN SERTA PENERTIBAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI”
Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Semen di Pergudangan H.Anif

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB