Kantor Desa Marimbun Barat Bangun Purba Sering Kosong Diduga Perangkat Desa Makan Gaji Buta

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:57 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | KUPASTUNTAS86.COM – Kinerja perangkat Desa Marumbun Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan publik. Pasalnya, kantor desa tersebut diduga sering kosong dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya, terkesan kantor desa hanya sebuah bangunan milik pemerintah yang berpenghunikan alat kerja sebagai pajangan semata

Tim awak media yang beberapa kali melakukan kunjungan ke kantor desa guna lakukan sosial controlnya diduga tidak pernah bertemu satupun perangkat desa berada di tempat kerja. Kondisi kantorpun tampak memprihatinkan, semak belukar memenuhi halaman dan area sekitar kantor terlihat tidak terawat, jauh dari kesan sebagai pusat pelayanan publik tiada berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya Senin (29-9-2025), mengatakan ” Situasi ini sudah berlangsung cukup lama. Setiap kali kami datang, kantor kosong. Tidak ada satupun perangkat desa yang hadir, baik Sekretaris Desa maupun Bendahara Desa dan perangkat lainnya.” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi lain yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Bendahara Desa Marumbun Barat Bangun Purba juga diketahui berprofesi sebagai guru di salahsatu SMP swasta di wilayah Bangun Purba. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa perangkat desa tersebut tidak menjalankan tugasnya secara penuh sesuai ketentuan , diduga lebih mementingkan tugas luar daripada sebagai Kaur Keuangan desa.

Sikap aparatur desa yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka menilai perangkat desa telah mengabaikan tanggung jawab publik, padahal gaji dan tunjangan mereka bersumber dari keuangan negara.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 undang undang tentang Desa, serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, disebutkan bahwa perangkat desa yang tidak disiplin dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian.

Tim media mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada salahsatu perangkat desa, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons. Sementara itu, Kepala Desa Marumbun Barat yang dikonfirmasi pada Senin, 29 September 2025, enggan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.

Menanggapi situasi ini, Camat Bangun Purba saat dikonfirmasi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Segera akan saya tindak lanjuti,” tegasnya.

Warga masyarakat berharap pihak kecamatan dan instansi terkait, seperti Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), segera turun tangan untuk melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap perangkat desa Marumbun Barat.

“Kami minta Camat Bangun Purba dan pihak terkait turun langsung mengecek kondisi di lapangan. Jangan sampai pelayanan publik terabaikan,” ujar salah satu sumber yang prihatin terhadap kondisi tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Desa Tanjung Morawa B Menjadi Contoh Bagi Desa Lain Di Deliserdang Dalam Pencanangan Indonesia Bersih 2029
Deli Serdang No.3 Implementasi PBG Rp0 MBR se-Indonesia
Dedy Maswardy Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Deli Serdang
Kunjungan Ditbimas Polda Sumut Dukung Penuh Polres Sergai Jalin Sinergitas dengan Sentra Komunikasi Mitra Polri
Diminta Bupati Kabupaten Deli Serdang dan Pihak-pihak Terkait, Tindak Tegas Oknum Kades dan Sekdes Paya Sampir kecamatan Galang
Kepala Desa Pasar Melintang diduga makan Gaji Buta, Ketua LSM Lipan Sumut Angkat Bicara
Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut
Kades Pasar Melintang Paksakan Warga Membayar Uang 1,5jt Rupiah Untuk Tanda Tangan Surat Tanah

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:53 WIB

“KEGIATAN PERINTIS PRESISI PATROLI JUM’AT KELILING DI MASJID AL-BAHRI PPN LINGKUNGAN JOMPONG KELURAHAN/ KECAMATAN BRONDONG”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:51 WIB

“Polsek brondong patroli kota presisi kegiatan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, Agar selalu menjaga Harkamtibmas diwilayah brondong “

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:49 WIB

“Polsek brondong polres lamongan Giat patroli kota presisi untuk mencegah tindak kejahatan 4C diwilayah brondong “

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:33 WIB

“Polsek brondong, Tingkatkan patroli blue light tengah malam dengan mobil 1402 Samapta untuk Antisipasi, Perguruan silat dan balap liar diwilayah brondong “

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:31 WIB

“Polsek brondong Giat patroli pengaturan lalu lintas pagi antara lain untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat “

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:16 WIB

“KEGIATAN SHOLAWAT DAN PENGAJIAN MEMPERINGATI HARLAH JAMA’AH YASIN NOTO ATI YANG KE-20 TAHUN DAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI DESA SIDOMUKTI”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:14 WIB

“Polsek brondong laksanakan patroli obyek vital untuk mencegah tindak kejahatan 3C diwilayah brondong “

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:12 WIB

“Polsek brondong polres lamongan meningkatkan kegiatan patroli kota presisi untuk mencegah tindak kejahatan 4C diwilayah brondong “

Berita Terbaru