Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku pencurian Sepeda Motor

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 21:19 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | KUPASTUNTAS86.COM – Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan dua laki laki pelaku pencurian sepeda motor milik seorang perempuan berinisial AN di Jalan Parkir Dusun I Desa Wonosari Kec. Tanjung Morawa.

Kedua pelaku masing masing BS (25) warga Desa Wonosari dan I alias Keling (20) warga Desa Limau Manis, diamankan saat Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang berada disekitaran TKP jalan Parkir Dusun I Desa Wonosari.

Kejadian berawal pada hari selasa tanggal 9 September 2025 saat itu korban BN pulang dari rumah orang tuanya dari Kecamatan Galang, setelah sampai di rumahnya di Dusun I Desa Wonosari korban memasukkan sepeda motor miliknya kedalam rumah, namun pada pukul 23.50 wib saat itu korban sudah tidak melihat sepeda motornya yang diparkir di dalam rumah, mengetahui sepeda motor miliknya hilang korban kemudian memberitahu kepada warga sekitar untuk menanyakan tentang sepeda motor miliknya dan saat itu warga membantu mencari sepeda motor milik korban di sekitaran namun saat itu warga sekitar tidak melihat sepeda motor Honda Beat milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang telah mendapat informasi keberadaan pelaku kemudian pada hari Rabu 24 september 2024, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa dan membuat laporan, selanjutnya petugas unit Reskrim langsung menuju Dsn I Desa Wonosari, Kec. Tj. Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan berhasil mengamankan pelaku BS

Hingga pada pukul 03.00 Wib tanggal 24 september 2025, personil unit reskrim Polsek Tanjung Morawa juga berhasiI mengamankan seorang pria berinisial I alias K lalu di bawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan interogasi.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Unit Reskrim bahwa BS dan I alias K telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor.

” Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 363 KUHPidana” ujarnya.

(JONI SH)

Berita Terkait

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Polsek brondong gelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi di wilayah polsek brondong.
“Giat pemberian surat himbauan penutupan Cafe penjualan miras di wilayah hukum Polsek sukodadi”
“POLSEK BLULUK TERKAIT TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI 110 TERKAIT PENIPUAN ONLINE”
“GIAT PATROLI SKALA BESAR DALAM RANGKA SIAGA MALAM MINGGU UNTUK ANTISIPASI AKTIVITAS PERGURUAN SILAT / KELOMPOK “HITAM-HITAM” YANG MELAKUKAN ARAK-ARAKAN SERTA PENERTIBAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI”
Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Semen di Pergudangan H.Anif

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB