Kerap Terjadi, Warga Dolok Masihul Resah Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelaku Ninja Sawit

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 21:40 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Maraknya aksi pencurian (Ninja) tandan buah segar (TBS) Sawit yang kerap terjadi di Desa Karang Tengah dan Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membuat masyarakat di dua Desa tersebut merugi dan resah.

Seperti aksi pencurian TBS milik H.Sukirman (64) yang terjadi pada hari Rabu (24/9) sekira pukul 02.00 Wib di Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul Kecamatan Serdang Bedagai (Sergai), Kepolisian Sektor Dolok Masihul
telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku ninja sawit E P (29) warga Dusun II Gg Keluarga Desa Mertebing, Z B (34) warga Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul dan A (27) warga Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku berhasil diamankan warga dan petugas kepolisian dari Polsek Dolok Masihul bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah egrek buah sawit, 1(satu) unit sepeda motor tanpa nomor polisi, 1(satu) batang bambu dan 1 (satu) keranjang along besi.

Merasa keberatan dan mengalami kerugian akibat pencurian janjangan buah sawit miliknya, H.Sukirman warga Dusun II Desa Karang Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai membuat laporan polisi ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Dolok Masihul yang tertuang dalam laporan polisi nomor : STPL / B / 82 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,diancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

Kepada awak media ini, H.Sukirman mengungkapkan harapannya kepada Kapolsek Dolok Masihul agar menidak tegas para pelaku pencurian janjangan buah sawit tersebut (ninja sawit) agar ada efek jera.

“Harapan kami dari masyarakat Bajaronggi agar pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian Dolok Masihul,” ucap Sukirman.

Sementara itu, menanggapi maraknya aksi pencurian janjangan buah sawit di Desa Bajaronggi, sampai berita ini ditayangkan Kapolsek Dolok Masihul AKP D Simanjuntak belum memberikan tanggapannya terkait konfirmasi wartawan.

(TIM)

Berita Terkait

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Polsek brondong gelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi di wilayah polsek brondong.
“Giat pemberian surat himbauan penutupan Cafe penjualan miras di wilayah hukum Polsek sukodadi”
“POLSEK BLULUK TERKAIT TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI 110 TERKAIT PENIPUAN ONLINE”
“GIAT PATROLI SKALA BESAR DALAM RANGKA SIAGA MALAM MINGGU UNTUK ANTISIPASI AKTIVITAS PERGURUAN SILAT / KELOMPOK “HITAM-HITAM” YANG MELAKUKAN ARAK-ARAKAN SERTA PENERTIBAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI”
Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Semen di Pergudangan H.Anif

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB