Kerap Terjadi, Warga Dolok Masihul Resah Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelaku Ninja Sawit

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 21:40 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Maraknya aksi pencurian (Ninja) tandan buah segar (TBS) Sawit yang kerap terjadi di Desa Karang Tengah dan Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membuat masyarakat di dua Desa tersebut merugi dan resah.

Seperti aksi pencurian TBS milik H.Sukirman (64) yang terjadi pada hari Rabu (24/9) sekira pukul 02.00 Wib di Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul Kecamatan Serdang Bedagai (Sergai), Kepolisian Sektor Dolok Masihul
telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku ninja sawit E P (29) warga Dusun II Gg Keluarga Desa Mertebing, Z B (34) warga Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul dan A (27) warga Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku berhasil diamankan warga dan petugas kepolisian dari Polsek Dolok Masihul bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah egrek buah sawit, 1(satu) unit sepeda motor tanpa nomor polisi, 1(satu) batang bambu dan 1 (satu) keranjang along besi.

Merasa keberatan dan mengalami kerugian akibat pencurian janjangan buah sawit miliknya, H.Sukirman warga Dusun II Desa Karang Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai membuat laporan polisi ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Dolok Masihul yang tertuang dalam laporan polisi nomor : STPL / B / 82 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,diancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

Kepada awak media ini, H.Sukirman mengungkapkan harapannya kepada Kapolsek Dolok Masihul agar menidak tegas para pelaku pencurian janjangan buah sawit tersebut (ninja sawit) agar ada efek jera.

“Harapan kami dari masyarakat Bajaronggi agar pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian Dolok Masihul,” ucap Sukirman.

Sementara itu, menanggapi maraknya aksi pencurian janjangan buah sawit di Desa Bajaronggi, sampai berita ini ditayangkan Kapolsek Dolok Masihul AKP D Simanjuntak belum memberikan tanggapannya terkait konfirmasi wartawan.

(TIM)

Berita Terkait

Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Semen di Pergudangan H.Anif
Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu
Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian 13 Laptop di Sekolah SMP NU Deli Serdang
Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat
Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:55 WIB

Global Health Challenges: Examining the Impacts of Infectious Diseases

Berita Terbaru