Lamongan | kupastintas86.com-
Aparat penegak hukum dari jajaran personil polsek karangbinangun polres lamongan telah melaksanakan kegiatan patroli objek vital di wilayah hukum polsek karangbinangun diantaranya guna untuk antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) diwilayah hukum polsek Karangbinangun., serta guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik, Minggu 21 September 2025.
Dalam kegiatan patroli sasaran meliputi :ATM bank bri unit kecamatan karangbinangun, indomaret karangbinangun, alfamart karangbinangun, dan tempat-tempat objek vital di wilayah polsek karangbinangun.
Kegiatan patroli objek vital tersebut secara rutin dilaksanakan oleh anggota polsek karangbinangun diantaranya dalam menciptakan situasi keamanan wilayah diharapkan dengan patroli ini masyarakat dapat terlayani dengan baik serta di wilayah hukum polsek karangbinangun tetap kondusif.
Sementara itu kapolsek karangbinangun AKP Supardi, S. H.,saat dikonfirmasi menjelaskan membenarkan telah dilaksanakan kegiatan patroli objek vital tersebut dan pentingnya untuk menciptakan situasi keamanan wilayah tersebut diharapkan dengan kegiatan patrol ini masyarakat dapat terlayani dengan baik serta wilayah polsek karangbinangun tetap kondusif” tegasnya.
Dan selama kegiatan patroli kota presisi obyek vital yang dilakukan oleh anggota polsek karangbinangun tersebut kegiatan berjalan dengan kondusif “tutupnya.
(Redaksi)