Lamongan | kupastuntas86.com-
Polsek Karangbinangun polres lamongan telah melaksanakan giat patroli blue light tengah malam antara lain antisipasi tindak kejahatan 3C(Curat, Curas, dan Curanmor) diwilayah hukum polsek Karangbinangun polres lamongan, sabtu 13 September 2025.
Dalam kegiatan patroli petugas mengunakan mobil 1402 samapta untuk melakukan kegiatan antisipasi, meliputi, arak, arakan knalpot brong,gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar diwilayah hukum polsek Karangbinangun.
Patroli blue light tengah malam ini kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh anggota polsek Karangbinangun antara lain kegiatan ini guna cegah dan tangkal 3C serta antisipasi gangguan kamtibmas.
Sementara itu kapolsek Karangbinangun AKP Supardi, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan pentingnya untuk melakukan kegiatan patroli blue light tersebut diharapkan dengan adanya kegiatan patroli blue light ini wilayah hukum polsek Karangbinangun tetap aman dan kondusif “terangnya.
Kapolsek Karangbinangun AKP Supardi, S. H., menambah akan terus melaksanakan giat patroli blue light ini guna untuk menciptakan situasi keamanan diwilayah hukum polsek Karangbinangun tetap kondusif” Tegasnya kapolsek Karangbinangun AKP Supardi,S.H., saat dikonfirmasi media.
Patroli blue light tengah malam yang dilaksanakan oleh anggota polsek Karangbinangun tersebut dengan santun dan humanis tersebut selama kegiatan patroli tersebut kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)