Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Material Bangunan

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:29 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG MORAWA | KUPASTUNTAS86.COM – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Seorang pria berinisial APP alias Geong (30) diamankan setelah diduga melakukan pencurian sejumlah material bangunan di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama SE (39), pemilik ruko di Jalan Limau Manis, Pasar 13, Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Pada Jumat 16 Mei 2025 pagi, korban mendapati rukonya telah dibobol dan sejumlah barang hilang berupa besi beton ukuran 12 mm sebanyak 10 batang yang sudah dipotong-potong dengan ukuran 1 meter, besi beton ukuran 14 mm sebanyak 15 batang yang terdiri dari tujuh batang berukuran 4,5 meter dan delapan batang berukuran 2,5 meter, serta besi beton ukuran 6 mm sebanyak 30 batang yang juga sudah dipotong dengan ukuran 1 meter. Selain itu, pelaku turut mengambil sebuah martil atau palu, kabel listrik merek NYB sepanjang 20 meter, dua buah linggis, dan satu buah gembok.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa 26 Agustus 2025 malam pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Bandar Labuhan, Perumahan Bandala Asri, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang merupakan warga Dusun IV, Gang Bidan, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa itu diamankan tanpa perlawanan. bersama barang bukti berupa satu buah keranjang (along-along) yang digunakan untuk membawa hasil curian.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP M.Joni H. Damanik, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan seorang pria berinisial APP alias Geong, warga Kecamatan Tanjung Morawa, terkait kasus pencurian material bangunan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku dan kepada pelaku kita terapkan pasal 363 ayat 2 KuhPidana,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa.        (JONI SH)

Berita Terkait

Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Semen di Pergudangan H.Anif
Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu
Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian 13 Laptop di Sekolah SMP NU Deli Serdang
Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat
Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:51 WIB

“Melalui patroli dialogis polsek karangbinangun Ajak masyarakat untuk jaga harkamtibmas wilayah”

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:52 WIB

“Polsek brondong Giat patroli kota presisi Rutin kegiatan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah brondong”

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:44 WIB

“Polsek brondong Laksanakan patroli polisi penggerak desa pekarangan, Dalam upaya dukung ketahanan pangan diwilayah kecamatan brondong “

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:28 WIB

“Polsek brondong giat patroli kota presisi obyek vital untuk mencegah tindak kejahatan 3C diwilayah Brondong “

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:26 WIB

“Patroli kota presisi untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga, Agar selalu menjaga harkamtibmas diwilayah brondong “

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:25 WIB

“POLSEK BRONDONG GIAT PATROLI KEWILAYAHAN MONITORING DAN PEMANTAUAN BENCANA ALAM KETINGGIAN AIR LAUT, KEBAKARAN HUTAN, POHON TUMBANG, TANAH LONGSOR DI WILAYAH HUKUM POLSEK BRONDONG”

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:23 WIB

“Polsek brondong Tingkatkan Rasa aman kepada warga antara lain!patroli obyek vital untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C diwilayah brondong “

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:22 WIB

“MENGHADIRI KEGIATAN ANAK PRASIAGA OLEH ANGGOTA POLSEK BRONDONG “

Berita Terbaru