Kisah Pilu di Samosir: Dirusak dan Diisolasi, Darma Ambarita Menuntut Keadilan

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:09 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR | KUPASTUNTAS86.COM – Keluarga Darma Ambarita di Kabupaten Samosir mengeluhkan lambatnya penanganan kasus pengerusakan rumah mereka yang telah berlangsung sejak Januari 2025. Meskipun alat berat yang digunakan dalam pengerusakan telah disita dan dipasang garis polisi, para pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran. Kamis (7/8/2025).

Menurut Darma Ambarita, aksi pengerusakan yang diduga dilakukan oleh Torop Olo Ambarita dan kawan-kawan sangat brutal. Selain merusak rumah, pagar, dan jembatan, para pelaku juga membuat parit di sekeliling rumah, yang menyebabkan keluarga Darma Ambarita terisolasi.
Kekerasan fisik dan ancaman juga kerap diterima oleh keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekejaman ini sangat tidak manusiawi,” ujar Darma Ambarita. “Torop Olo dan kawan-kawan sepertinya berusaha ingin membunuh kami dengan cara mengisolasi kami seperti ini.”

Darma Ambarita mengungkapkan bahwa meskipun banyak saksi dari berbagai instansi seperti polisi, TNI, pihak desa, dan kantor camat yang merekam kejadian tersebut, Polres Samosir masih belum mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku.

Kuasa hukum keluarga Darma Ambarita, Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, juga menyayangkan lambatnya proses hukum. Ia menjelaskan bahwa semua unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi.

“Sesuai laporan kepolisian, kasus ini memenuhi Pasal 406 KUHP dan 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama,” jelas Dr. Ramces. “Alat bukti jelas, saksi banyak, dan kerugian korban juga nyata. Harapan kami, Kapolres Samosir tidak menunda-nunda dan segera menangkap semua pelaku.”

Meskipun keluarga Darma Ambarita merasa sedikit lega dengan penyitaan alat berat, mereka tetap mendesak Polres Samosir untuk bertindak cepat. Mereka berharap para pelaku segera ditangkap dan dipenjara agar kepastian hukum dapat ditegakkan. (TIM)

Berita Terkait

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya
Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional
“GIAT IMBANGAN OPS. PEKAT SEMERU TH. 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / MIRAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”
KEGIATAN IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2026 DALAM RANGKA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H”

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:28 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli malam untuk antisipasi 3C di wilayah Kedungpring.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:26 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:25 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli obyek vital ciptakan keamanan wilayah polsek Kedungpring yang aman dan kondusif.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat obyek vital.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek sukodadi gelar cangkrukan kamtibmas.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:21 WIB

Polsek sukodadi patroli malam untuk antisipasi 3C.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli monitoring p2b dalam upaya mendukung ketahanan pangan bergizi di wilayah sukodadi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli dialogis untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru