Pada hari Sabtu, 02 Agustus 2025, Personel gabungan Polres Sergai bersama Polsek Firdaus menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan Di Dusun 2 Kampung Keling, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai.
Hal ini diperkuat dengan adanya pemberitaan melalui media online/mainstream tentang praktik perjudian tersebut. Mewakili Polres Sergai, Ps. Kasi Humas Iptu L. B. Manullang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH., meninjau langsung lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran/fakta dilapangan.
Sesampainya Petugas di lokasi terlihat tempat tersebut kosong/tidak ada aktivitas apapun terkait praktik perjudian, tempat tersebut juga berbeda dengan Foto yang diberitakan, dugaannya foto tersebut adalah foto lama yang pernah diambil dan sudah pernah ditindak lanjuti Unit Reskrim Polsek Firdaus.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang menerangkan setelah dicek lokasinya tidak ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian jenis ikan-ikan dan petugas juga menyisir sekitar areal lokasi baik depan maupun belakang, namun hasilnya Nihil/tidak ada apapun. Petugas menduga terkait Kondisi foto bangunan yang diberitakan dengan kondisi saat dicek petugas berbeda signifikan/Foto lama yang diambil namun sudah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH menambahkan Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus sudah pernah menindak lanjuti lokasi ini namun tidak ada/nihil aktivitas praktik perjudian. Bisa disimpulkan bahwa pemberitaan yang telah beredar adalah HOAX/TIDAK BENAR, dibuktikan dengan kondisi foto bangunan yang berbeda atau menggunakan foto lama, yang pada saat itu sudah pernah ditindak lanjuti.
Turut hadir Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH., Ps. Kasubsipenmas Polres Sergai Bripka Eka Apriyanto, Personel Polsek Firdaus. (JONI SH)