SERGAI | Berdasarkan tas UU Nomor 2 thn 2002 ttg Kepolisian Negara RI; PP Nomor 2 thn 2003 ttg Peraturan Disiplin anggota Polri, dan Surat perintah Kapolres Nomor Sprin/623/VII/Pam.1.3/2025 tanggal 19 Juli 2025
Pada hari Kamis, 24 Juli 2025 Polres Serdang Bedagai Melaksanakan pengontrolan, pengawasan dan pengecekan (Razia) Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai
Sekira Pukul 23.00 WIB kegiatan di awali dengan pelaksanaan Apel untuk menerima arahan Kabag Ops KOMPOL HENDRO SUTARNO kepada seluruh personil yang melaksanakan Razia Tempat Hiburan Malam, atas Perintah Pimpinan Bapak Kapolres Sergai dalam kegiatan apapun ditegaskan terhadap personel yang melaksanakan tugas agar sesuai dengan SOP dan hindari pelanggaran Kode Etik dan Garplin dalam pelaksaan tugas.
Razia Tempat Hiburan Malam sesuai lokasi yg ditentukan dan berdasarkan informasi dari masyarakat, agar menertibkan atau mengambil tindakan dikarenakan pada jam jam malam sering menghidupkan musik menggunakan pengeras suara yang mengganggu masyarakat.
Lokasi yang di razia antar lain, Grand Galaxy di Dusun XII Desa Sei Bamban Kab. Sergai, Cafe Larude di Dusun XII Desa Sei Bamban Kab. Sergai, Cafe Madu di Dusun XVI Desa Sei Bamban Kab. Sergai, Cafe Bambu di Dusun XII Desa Sei Bamban Kab. Sergai dan Cafe Roand di Desa Sei Bamban Kab. Sergai.
Sebagai Insan Polri Khususnya bertugas Di Polres Sergai mari kita tegakkan hukum menindak segala bentuk guantibmas yang berdampak postif langsung pada masyarakat sekaligus menaikkan Citra Polri.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai (25/07) menambahkan dalam Pelaksanaan Razia THM (Tempat Hiburan Malam) Polres Sergai jalin sinergitas dengan TNI dan Satpol PP. Hal ini menunjukkan ikatan erat dalam bersama-sama menjaga kamtibmas masyarakat khususnya di Kab. Serdang bedagai.
Pihak kepolisian khususnya Polres Sergai mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi agar masyarakat tidak ragu dengan segera melapor jika mengetahui aktivitas yang merujuk guantibmas tindak pidana kejahatan dilingkungan masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Serdang Bedagai KOMPOL HENDRO S, Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDERAL, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP SISWOYO, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP DONNY P. SIMATUPANG S.H.,M.H., Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai IPTU INJA V. KABAN S.H., Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP FAUZUL ARASY, S. Psi., Personil Polres Serdang Bedagai berjumlah 50 orang, Personil Kodim 0204/DS berjumlah 4 orang, Personil Sat Pol PP Kab. Serdang Bedagai berjumlah 20 orang. (JONI SH)