Dugaan pemalsuan surat tanah sekira 1,5 Ha di Jl Air Bersih/Lintas Aceh

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:53 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG | KUPASTUNTAS86.COM – Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Dalam Laporaan Polisi yang tak tangung-tangung, langsung ke kantor POLDA SUMUT dengan surat tanda lapor Nomor: STTLP/B/973/VI/2025/SPKT/POLDA/SUMATERA UTARA oleh pengacara korban pemalsuan surat tanak miliknya Mana Limbong. 29/6/2025

Terlapor dengan inisial AS merupakan warga setempat adalah pengelola lahan yang semula meminta kepada Alm Manan Limbong untuk dikelola berladang yang hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri. Namun ibarat kacang lupa kulitnya, setelah diberikan kesempatan berladang saudara AS malah menjual tanah tersebut kepada orang lain dengan cara dikapling.

Informasi yang diterima tim media bahwa terlapor diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemalsuan sesuai dengan pasal 263 KUHP dan diduga keras menyampaikan keterangan palsu. Jelas hal ini menlanggar pasal 266 KUHAP jo pasa 55 KUHAP yang dalam hal ini diancam dengan kurungan 9 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prilaku AS penggarap yang tak tahu berterima kasih, setelah diberikan kesempatan mengelola di atas milik tanah alm Manan Limbong, terlapor tega melawan hukum, mencari keuntungan diduga dengan cara memalsukan dokumen surat tanah yang bukan miliknya.

Tak sampai disitu diduga kuat terlapor juga bersama dengan pemerintah kampung dalam hal ini Kepala lingkungan dan Lurah setempat diduga turut serta mengkondisikan surat palsu tersebut. Karena surat alas hak atas tanah tersebut telah berubah dan diketahui oleh lurah setempat dengan inisial MT pada tahun 2024.

Berdasarkan laporan yang sudah masuk ke POLDA SUMUT dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai undang undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana pada pasal 236 dan atau 266 junto 385, Ahli waris Manan Limbong mengalami kerugian yang ditaksir mencapai lima miliar.

Ramces Pandiangan, SH, MH sebagai kuasa hukum ahli waris Manan Limbong menyampaikan kepada awak media “Kasus yang sedang ditangani POLDA Sumut sedang berproses, mudah mudahan dalam waktu dekat akan bergulir pemeriksaan sampai tuntas, siapun yang terlibat dalam proses pemalsuan tersebut akan berakibat hukum. Seseorang yang melakukan pelanggaran hukum akan menanggung konsekwensi hukum” tutur Ramces. (JONI SH)

Berita Terkait

Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Semen di Pergudangan H.Anif
Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu
Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian 13 Laptop di Sekolah SMP NU Deli Serdang
Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat
Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:51 WIB

“Melalui patroli dialogis polsek karangbinangun Ajak masyarakat untuk jaga harkamtibmas wilayah”

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:52 WIB

“Polsek brondong Giat patroli kota presisi Rutin kegiatan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah brondong”

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:44 WIB

“Polsek brondong Laksanakan patroli polisi penggerak desa pekarangan, Dalam upaya dukung ketahanan pangan diwilayah kecamatan brondong “

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:28 WIB

“Polsek brondong giat patroli kota presisi obyek vital untuk mencegah tindak kejahatan 3C diwilayah Brondong “

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:26 WIB

“Patroli kota presisi untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga, Agar selalu menjaga harkamtibmas diwilayah brondong “

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:25 WIB

“POLSEK BRONDONG GIAT PATROLI KEWILAYAHAN MONITORING DAN PEMANTAUAN BENCANA ALAM KETINGGIAN AIR LAUT, KEBAKARAN HUTAN, POHON TUMBANG, TANAH LONGSOR DI WILAYAH HUKUM POLSEK BRONDONG”

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:23 WIB

“Polsek brondong Tingkatkan Rasa aman kepada warga antara lain!patroli obyek vital untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C diwilayah brondong “

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:22 WIB

“MENGHADIRI KEGIATAN ANAK PRASIAGA OLEH ANGGOTA POLSEK BRONDONG “

Berita Terbaru