Dugaan pemalsuan surat tanah sekira 1,5 Ha di Jl Air Bersih/Lintas Aceh

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:53 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG | KUPASTUNTAS86.COM – Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Dalam Laporaan Polisi yang tak tangung-tangung, langsung ke kantor POLDA SUMUT dengan surat tanda lapor Nomor: STTLP/B/973/VI/2025/SPKT/POLDA/SUMATERA UTARA oleh pengacara korban pemalsuan surat tanak miliknya Mana Limbong. 29/6/2025

Terlapor dengan inisial AS merupakan warga setempat adalah pengelola lahan yang semula meminta kepada Alm Manan Limbong untuk dikelola berladang yang hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri. Namun ibarat kacang lupa kulitnya, setelah diberikan kesempatan berladang saudara AS malah menjual tanah tersebut kepada orang lain dengan cara dikapling.

Informasi yang diterima tim media bahwa terlapor diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemalsuan sesuai dengan pasal 263 KUHP dan diduga keras menyampaikan keterangan palsu. Jelas hal ini menlanggar pasal 266 KUHAP jo pasa 55 KUHAP yang dalam hal ini diancam dengan kurungan 9 tahun penjara.

Prilaku AS penggarap yang tak tahu berterima kasih, setelah diberikan kesempatan mengelola di atas milik tanah alm Manan Limbong, terlapor tega melawan hukum, mencari keuntungan diduga dengan cara memalsukan dokumen surat tanah yang bukan miliknya.

Tak sampai disitu diduga kuat terlapor juga bersama dengan pemerintah kampung dalam hal ini Kepala lingkungan dan Lurah setempat diduga turut serta mengkondisikan surat palsu tersebut. Karena surat alas hak atas tanah tersebut telah berubah dan diketahui oleh lurah setempat dengan inisial MT pada tahun 2024.

Berdasarkan laporan yang sudah masuk ke POLDA SUMUT dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai undang undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana pada pasal 236 dan atau 266 junto 385, Ahli waris Manan Limbong mengalami kerugian yang ditaksir mencapai lima miliar.

Ramces Pandiangan, SH, MH sebagai kuasa hukum ahli waris Manan Limbong menyampaikan kepada awak media “Kasus yang sedang ditangani POLDA Sumut sedang berproses, mudah mudahan dalam waktu dekat akan bergulir pemeriksaan sampai tuntas, siapun yang terlibat dalam proses pemalsuan tersebut akan berakibat hukum. Seseorang yang melakukan pelanggaran hukum akan menanggung konsekwensi hukum” tutur Ramces. (JONI SH)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam Di Lokasi Rawan Begal
Camat Besitang Arogansi, Pembatalan Surat Ganti Rugi Sebidang Tanah Diduga Cacat Hukum
Terkuak! Massa Bayaran Ikut Demo di Sidang Narkoba Rahmadi di PN Tanjungbalai, Dibayar Rp50 Ribu
Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kapolres Sergai Tegas tangani Hukum Kriminal, Pelaku Pemerkosaan Lansia diamankan Sat Reskrim Polres Sergai
Per-erat Sinergitas Polres Sergai gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Pastikan Sitkamtibmas
Sedang Duduk Santai, 2 Pelaku Pengedar Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Perbaungan Polres Sergai
“Aipda Anang Tekankan Bahaya Narkoba dan judi online Pada Siswa Baru SMK Sambeng”

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:50 WIB

Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Pantau Langsung Pemberian Makan Bergizi Gratis Bagi Anak Sekolah

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:21 WIB

Piket Koramil 1426-01/Polut Setiap Hari Pantau Ketersediaan Beras Di Gudang Bulog

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:48 WIB

Babinsa Koramil 1426-03/Galut Serka Agus Haryanto Pendampingan Penyaluran Bantuan Pangan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:02 WIB

Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa Siswi SDN 51 Lassang Kerja Bakti Bersihkan Selokan

Senin, 28 Juli 2025 - 08:09 WIB

Dandim 1426 Takalar Jadi Irup Pada Upacara Bendera Hari Senin Di Makodim

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:57 WIB

Piket Koramil 1426-02/Polsel Rutin Tiap Hari Merawat Tanaman Di Pekarangan Kantor Koramil

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:45 WIB

Koramil 1426-01/Polut Bersama Polsek Polut Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:57 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Dan Mahasiswa Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru