Lamongan | kupastuntas86.com-
Aparat penegak hukum dari personil polsek modo polres lamongan gelar patroli obyek vital guna untuk mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) diwilayah hukum polsek modo serta guna untuk memberikan pelayanan rasa aman kepada warga masyarakat, selasa 28 Oktober 2025.
Dalam kegiatan patroli obyek vital sasaran meliputi antara lain:
SPBU Nguwok kecamatan modo, ATM bank BRI unit kecamatan modo, ATM bank jatim kecamatan modo, dan tempat tempat obyek vital diwilayah hukum polsek modo.
Dalam kegiatan patroli anggota polsek modo menjelaskan kegiatan patroli obyek vital ini guna memastikan keamanan wilayah hukum polsek modo dan diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat terlayani dengan baik”ujarnya.
Sementara itu dalam kegiatan patroli obyek vital kapolsek modo, AKP SUROSO, S. SOS., saat dikonfirmasi menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli obyek vital tersebut dengan kegiatan ini masyarakat diharapkan dapat terlayani dengan baik serta wilayah hukum polsek modo tetap aman dan kondusif “terangnya.
Kapolsek modo, AKP SUROSO, S, SOS., menambahkan keterangan kepada media bahwa pentingnya kegiatan patroli obyek vital tersebut diharapkan dengan kegiatan patroli ini masyarakat dapat terlayani dengan baik serta diwilayah hukum polsek modo situasi keamanan wilayah tetap aman dan kondusif” Tegasnya.
Patroli obyek vital tersebut sesuai dengan arahan bapak kapolres lamongan yang ditingkatkan oleh anggota polsek modo dalam menciptakan situasi keamanan wilayah yang aman dan kondusif.
Dengan santun dan humanis anggota polsek modo melaksanakan kegiatan patroli obyek vital tersebut guna untuk menciptakan situasi keamanan wilayah yang kondusif khususnya diwilayah hukum polsek modo dan selama kegiatan patroli obyek vital tersebut kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif “pungkasnya.
Penulis:(Andikprasto, S. Ag)

































